Satu Unit Asrama Putra di Sentra Pendidikan Timika Terbakar

Jefri Manehat

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak gedung asrama putra SD Sentra Pendidikan hangus terbakar. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Tampak gedung asrama putra SD Sentra Pendidikan hangus terbakar. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Satu unit asrama putra di SD Sentra Pendidikan, Jalan Poros SP-5, Timika, Papua Tengah, hangus terbakar setelah dilahap si jago merah, Sabtu (11/11/2023).

Berdasarkan data yang dihimpun Galeripapua.com, kepulan asap mulai muncul dari asrama tersebut sekitar pukul 06.45 waktu setempat.

Kepala Asrama SD Sentra Pendidikan, Paulus Soway, mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, penghuni asrama sedang sarapan pagi di ruang makan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah sarapan, salah satu anak kembali ke asrama. Namun, dia terkejut melihat kepulan asap dan api. Dia lalu berteriak dan mengakibatkan para penghuni asrama lain ikut keluar,” ungkap Paulus.

Baca Juga :  DPC Partai Gerindra Mimika Siapkan 50 Bacaleg untuk Pileg 2024, Target Minimal 8 Kursi

Lanjut Paulus, pihak asrama kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Pemadam Kebakaran (Damkar).

Lantas Tim Damkar pun mengerahkan empat unit mobil pemadam guna memadamkan api di lokasi kejadian.

“Petugas damkar tiba di lokasi, api sudah besar. Tapi kita bersyukur tim damkar bergerak cepat sehingga dari 1 unit asrama, tidak semua ludes terbakar,” tuturnya.

Baca Juga :  Ratusan UMKM Mimika Bersiap Unjuk Diri di Expo Festival 2025, Dua Menteri Dijadwalkan Hadir

Diterangkan, asrama yang terbakar selama ini dihuni oleh 28 anak. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena pada saat kejadian seluruh penghuni asrama berada di ruang makan.

Adapaun fasilitas yang terbakar berupa tempat tidur sebanyak 28 unit, lemari, AC, serta pakian dan alat-alat tulis.

Berdasarkan pantauan media ini, pihak kepolisian dari Polres Mimika telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan kerugian juga penyebab dari kebakaran tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman
Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta
Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat
Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:40 WIT

BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:25 WIT

Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIT

Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:48 WIT

Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIT

Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Johannes Rettob)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:39 WIT

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT