Topik Penggelapan uang

Tersangka ADS diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika. (Foto: Istimewa/Polsek Miru)

Hukrim

ADS Terdakwa Penggelapan Uang Toserba di Mimika Dihukum 2 Tahun Penjara

Hukrim | Jumat, 17 Januari 2025 - 16:25 WIT

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:25 WIT

MIMIKA – Anjang Desman Saputra (ADS), terdakwa atas kasus penggelapan uang toko serba ada (toserba) di Jalan Yos Soedarso Timika, dijatuhi hukuman 2 tahun…