MIMIKA – Perkelahian antarpengendara sepeda motor akibat aksi saling salip di Jalan Poros SP 5, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berujung maut pada Jumat pagi (18/9/2026).
Korban berinisial KA tewas terkapar setelah ditikam menggunakan senjata tajam jenis badik oleh pelaku berinisial AB (39).
Peristiwa penganiayaan berat itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIT. Kepolisian Resor (Polres) Mimika bergerak cepat merespons tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan masyarakat serta mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Amir Rado, mengonfirmasi insiden maut tersebut dan menyatakan pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian.
“Bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat di Jalan Poros SP 5 sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Untuk pelaku telah berhasil diamankan di Polsek Kuala Kencana, sementara di TKP tim Inafis sedang melakukan olah TKP,” kata Iptu Amir Rado dalam keterangannya Jumat siang.
Berdasarkan kesaksian warga di lokasi berinisial AM, peristiwa berdarah itu dipicu perselisihan di jalan raya. Saksi melihat sepeda motor yang dikendarai pelaku dan korban saling mendahului dengan jarak dekat.
Pelaku AB—warga Jalan Manggis SP 2 Jalur 1 Timika—kemudian mendadak memotong jalan dan menghadang laju kendaraan korban.
Keduanya lantas turun dari kendaraan hingga terjadi percekcokan dan aksi saling dorong. Tanpa diduga, pelaku mencabut sebilah badik lalu menikam tubuh korban hingga ambruk bersimbah darah.
Saksi AM yang berupaya mendekati lokasi untuk menolong korban sempat diancam pelaku menggunakan senjata tajam yang masih tergenggam.
Guna melumpuhkan ancaman tersebut, saksi berpura-pura hendak menarik senjata api pendek dari pinggangnya sembari melepaskan gertakan tegas.
Saksi memerintahkan pelaku menyungkurkan badan dan membuang badiknya ke tanah.
Gertakan tersebut berhasil membuat pelaku gentar hingga akhirnya diamankan warga dan diserahkan kepada personel Polsek Kuala Kencana yang tiba di lokasi.
Saat ini, Tim Inafis Polres Mimika telah mengamankan TKP untuk menyita barang bukti dan mengumpulkan keterangan saksi guna mengusut tuntas motif penusukan tersebut.










