NDUGA – Masyarakat Nduga melalui perwakilannya, Pendeta (Pdt.) Utnabek Lokbere, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat saat kunjungan kerja Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Nduga, Yoas Beon, bersama beberapa dinas terkait di Distrik Mbua Tengah, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Rabu (17/9/2025).
Dalam pernyataannya, Lokbere menegaskan bahwa masyarakat Nduga mendesak pemerintah segera memulangkan warga yang masih berstatus pengungsi di berbagai daerah, seperti Wamena, Lanny Jaya, Jayapura, Timika, hingga wilayah lainnya.
“Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama Pemerintah Kabupaten Nduga segera kembalikan warga Nduga ke kampung halaman masing-masing. Kami tidak ingin masyarakat terus berada di tanah orang lain, yang berdampak pada tingginya angka kematian,” kata Lokbere.
Selain pemulangan pengungsi, masyarakat juga menuntut pembukaan akses jalan trans yang menghubungkan Wamena – Mbua – Yigi – Mugi – Mapenduma – Paro – Yuguru hingga ke ibu kota Kenyam. Akses ini dinilai penting untuk mempercepat pembangunan dan memudahkan mobilitas warga.
Lokbere juga menekankan agar penyaluran bantuan untuk masyarakat lima distrik di Mbua dilakukan langsung ke lapangan Mbua, bukan melalui distrik lain.
“Jangan mengatasnamakan distrik lain atau menyalurkan bantuan melalui tempat lain. Bantuan harus sampai langsung kepada masyarakat Mbua,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menggelar acara bakar batu sebagai simbol perdamaian dan keterbukaan akses.
Mereka menyatakan pintu masuk ke sejumlah distrik seperti Yigi, Yal, Mugi, Mapenduma, Yuguru, dan Paro kini dibuka kembali, sehingga aktivitas gereja maupun sekolah bisa berjalan setelah delapan tahun banyak warga hidup di luar kampung halaman.
Pdt. Lokbere menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar keinginan kelompok kecil, melainkan aspirasi masyarakat Nduga secara luas.
“Kami berharap pemerintah pusat bersama pemerintah daerah benar-benar mempertimbangkan tuntutan ini demi masa depan masyarakat Nduga,” tegasnya.










