MIMIKA – Sebanyak 278 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengikuti sumpah janji jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (29/9/2025).
Sumpah janji jabatan sebagai PNS yang dilaksanakan di lobi Gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika itu dipimpin langsung Bupati Mimika, Johannes Rettob, didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mimika.
Perlu diketahui, ratusan ASN yang bersumpah menjadi PNS ini merupakan para pegawai yang telah bekerja lebih dari lima bahkan sepuluh tahun namun sebelumnya belum sempat mengambil sumpah janji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Johannes Rettob yang karib disapa Bupati John pun mengaku terkejut akan hal tersebut. Bagaimana tidak, meski sudah bekerja bertahun-tahun justru belum sempat mengambil sumpah dan janji.
“Hari ini kita lakukan sumpah janji jabatan, tapi ternyata ada PNS yang sudah lebih dari 5 tahun bahkan 10 tahun mengabdi tapi belum pernah melakukan sumpah janji jabatan,” ucap Bupati John.
Bupati John menyebutkan, ada sejumlah ASN yang mengikuti sumpah janji ini telah menduduki jabatan sebagai eselon III hingga IV. Mereka bahkan telah menduduki jabatan fungsional di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Dalam kesempatan itu, dirinya pun menegaskan bahwa semua yang ada dan berlaku di dalam suatu pemerintahan diatur berdasarkan prosedur serta ketentuan yang berlaku.
“Semua ada punya prosedurnya. Setelah terima SK CPNS, dilanjutnya prajabatan baru dapat SK PNS kemudian mengikuti sumpah janji jabatan,” ungkit Bupati John.
“Yang terjadi belum sumpah janji jabatan tapi sudah punya jabatan,” tandasnya.
Bupati menegaskan akan melakukan pembenahan secara besar-besaran di dalam tubuh Pemerintahan Kabupaten Mimika sehingga dapat melahirkan nyawa baru dalam birokrasi.
















