42 Pejabat Pemkab Mimika Belum Lapor LHKPN Tahun 2024

Ahmad

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Inspektorat Kabupaten Mimika, Primus Lesomar. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

i

Inspektur Inspektorat Kabupaten Mimika, Primus Lesomar. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Sebanyak 42 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Mimika, Primus Lesomar, mengatakan pejabat Pemkab Mimika yang masuk daftar wajib LHKPN sebanyak 217 orang.

Sampai pada Rabu (19/3/2025), pejabat yang telah menyampaikan LHKPN sebanyak 175 orang. Dia mengatakan batas waktu penyampaian LHKPN kian mepet.

“Ini kan masih sampai tanggal 31 (Maret 2025). Jadi, kami genjot terus itu (dengan) menghubungi pejabat-pejabatnya untuk melaporkan LHKPN,” kata Primus saat ditemui di ruangannya, Rabu siang.

“Upaya kami menghubungi pejabat-pejabat itu supaya kalau bisa sebelum tanggal 31 itu sudah terealisasi,” lanjutnya.

Primus mengatakan, jika sampai batas waktu penyampaian LHKPN masih ada pejabat yang belum menuntaskan kewajibannya, makaakan dililit sanksi berupa penahanan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca Juga :  Bupati Mimika: Rolling Jabatan akan Dilakukan Tiga Kali selama 3 Bulan

Primus menegaskan, sanksi ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 tahun 2024. Sebagai pejabat penyelenggara negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika diwajibkan untuk mengetahui peraturan tersebut.

“Di dalam poin-poin Perbup itu disebutkan, kalau misalnya LHKPN tidak diisi, berarti sanksinya itu TPP ini ditahan sementara. Nanti kita panggil lagi mereka untuk selesaikan baru bisa dibayar. Jadi, sepanjang dia belum isi LHKPN berarti dia tidak terima TPP,” ujar Primus.

Biasanya, yang menjadi tantangan bagi Inspektorat dalam penyelenggaraan LHKPN di Kabupaten Mimika karena pejabat yang punya berbagai alasan.

Ada juga yang sengaja mengulur-ulur waktu hingga lupa untuk melaksanakan kewajibannya. Selain itu, banyak pejabat yang susah dihubungi saat pihak Inspektorat hendak melakukan upaya-upaya peringatan.

Baca Juga :  Jalan Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Mulai Dibangun

Kata Primus, di tahun sebelumnya, bahkan sampai batas akhir pelaporan LHKPN, tersisa 9 orang pejabat yang tidak melaporkan menyelesaikan kewajibannya.

Karena itu, untuk memberikan edukasi kepada para pejabat terkait LHKPN, Inspektorat pun tak henti-hentinya memberikan sosialisasi kepada para pejabat.

Namun, nyatanya sampai saat ini, banyak penyelenggara negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yang terkesan acuh terhadap hal tersebut.

“Kita sebatas memberikan sosialisasi kepada pejabatnya. Artinya kalau dia merasa sadar bahwa itu dia punya kewajiban, ya dia harus lapor. Ini kan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan juga,” ungkap Primus.

Selanjutnya, mengingat waktu yang sudah semakin mepet, kata Primus, untuk 42 pejabat yang belum menyampaikan LHKPN nantinya akan dihubungi secara langsung untuk menyelesaikan kewajibannya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukcapil Mimika Turlap ke Sejumlah Makam, Ini yang Dilakukan
Lewat Otsus, Pemkab Mimika Bangun Rumah Layak Huni di Empat Distrik
Realisasi Pajak Daerah Mimika Hingga Oktober 2025 Capai 78 Persen
Pimpin Apel, Wabup Mimika Tekankan Hal Ini ke ASN
Pemkab Mimika Bakal Bangun Sejumlah Kantor Polsek di 2026
Pemkab Mimika Tanda Tangani PKS Optimalisasi Pungutan Pajak Pusat dan Daerah
Gara-gara TPP Puskesmas Atuka Dipalang, Begini Respon Bupati Mimika
Hari Pangan Sedunia, DKP Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:04 WIT

Dukcapil Mimika Turlap ke Sejumlah Makam, Ini yang Dilakukan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:04 WIT

Lewat Otsus, Pemkab Mimika Bangun Rumah Layak Huni di Empat Distrik

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:16 WIT

Pimpin Apel, Wabup Mimika Tekankan Hal Ini ke ASN

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:57 WIT

Pemkab Mimika Bakal Bangun Sejumlah Kantor Polsek di 2026

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:46 WIT

Pemkab Mimika Tanda Tangani PKS Optimalisasi Pungutan Pajak Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo bersama jajarannya meninjau salah satu TPU. (Foto: Istimewa/Dokumen Disdukcapil Kabupaten Mimika)

Pemerintahan

Dukcapil Mimika Turlap ke Sejumlah Makam, Ini yang Dilakukan

Rabu, 22 Okt 2025 - 22:04 WIT