Jumlah Penanganan Kasus Narkoba di Mimika Lampaui Target Negara

Ahmad

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tindak pidana narkotika.

Ilustrasi tindak pidana narkotika.

MIMIKA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika telah menangani 32 kasus narkoba sejak awal bulan Januari hingga Oktober 2024.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat, menyebutkan kasus-kasus tersebut didominasi oleh kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Untuk penanganannya, ada 8 kasus yang telah naik tahap I, 15 kasus sudah naik tahap II, 3 kasus dilakukan restorasi justice, dan 4 kasus lainnya dalam tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah 32 perkara tersebut, kata AKP Andi, sudah melampaui target yang diberikan oleh negara kepada Sat Resnarkoba yakni 6 perkara.

Baca Juga :  TNI Klaim Tembak OPM di Nduga: Satu Tewas, Dua Luka-luka

“itu sudah over sekali, dari Januari. Dari target yang negara beri kepada kami itu sudah over jauh,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/10/2024).

Diperkirakan, dalam sisa waktu dua bulan ke depan, jumlah tersebut masih dapat terus merangkak naik apabila minat pemakai narkoba masih meningkat.

“Ini baru bulan Oktober, masih ada waktu sampai dengan November dan Desember. Tentu akan terus berkembang. Selagi geliat masyarakat itu masih ada, pasti akan bertambah,” katanya.

Maraknya penyebaran narkoba di Mimika khususnya narkotika jenis sabu, AKP Andi berkomitmen untuk memberantas peredarannya.

Baca Juga :  Masuk Triwulan Akhir, OPD di Mimika Diminta Percepat Proses Pekerjaan

Sat Resnarkoba akan meningkatkan sosialisasi tentang bahaya narkotika khususnya bagi kaum milenial dan gen z di Mimika.

Upaya ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Tentu kalau penegakan hukumnya kita harus bisa memutus antara suplai, persediaan, dan permintaan. Kalau itu bisa kita putus, tentu akan sangat berpengaruh terkait dengan narkoba,” tutupnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT