Jumlah Penanganan Kasus Narkoba di Mimika Lampaui Target Negara

Ahmad

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tindak pidana narkotika.

Ilustrasi tindak pidana narkotika.

MIMIKA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika telah menangani 32 kasus narkoba sejak awal bulan Januari hingga Oktober 2024.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat, menyebutkan kasus-kasus tersebut didominasi oleh kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Untuk penanganannya, ada 8 kasus yang telah naik tahap I, 15 kasus sudah naik tahap II, 3 kasus dilakukan restorasi justice, dan 4 kasus lainnya dalam tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah 32 perkara tersebut, kata AKP Andi, sudah melampaui target yang diberikan oleh negara kepada Sat Resnarkoba yakni 6 perkara.

Baca Juga :  Arus Balik Nataru, Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako Siap Lakukan Pengamanan

“itu sudah over sekali, dari Januari. Dari target yang negara beri kepada kami itu sudah over jauh,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/10/2024).

Diperkirakan, dalam sisa waktu dua bulan ke depan, jumlah tersebut masih dapat terus merangkak naik apabila minat pemakai narkoba masih meningkat.

“Ini baru bulan Oktober, masih ada waktu sampai dengan November dan Desember. Tentu akan terus berkembang. Selagi geliat masyarakat itu masih ada, pasti akan bertambah,” katanya.

Maraknya penyebaran narkoba di Mimika khususnya narkotika jenis sabu, AKP Andi berkomitmen untuk memberantas peredarannya.

Baca Juga :  TPNPB-OPM Klaim Tembak Ojek Intelijen Indonesia di Puncak Jaya

Sat Resnarkoba akan meningkatkan sosialisasi tentang bahaya narkotika khususnya bagi kaum milenial dan gen z di Mimika.

Upaya ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Tentu kalau penegakan hukumnya kita harus bisa memutus antara suplai, persediaan, dan permintaan. Kalau itu bisa kita putus, tentu akan sangat berpengaruh terkait dengan narkoba,” tutupnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT