Hakim di Mimika Sambut Positif Wacana Kenaikan Gaji oleh Presiden Prabowo

Ahmad

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kenaikan gaji hakim. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen regenerated by Open AI)

Ilustrasi kenaikan gaji hakim. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen regenerated by Open AI)

MIMIKA — Wacana kenaikan gaji bagi para hakim yang diumumkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disambut positif oleh sejumlah pihak, termasuk hakim di daerah.

Presiden Prabowo, pada Kamis (12/6/2025), menyampaikan rencana kenaikan gaji hakim saat menghadiri acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim menjadi prioritas, dan gaji mereka direncanakan naik hingga 280 persen.

Menanggapi hal tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Timika, Muhammad Husnul, mengatakan bahwa kabar itu disambut baik oleh kalangan hakim, khususnya yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).

“Kami tentu sangat mengapresiasi wacana tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis, aturan resmi, atau payung hukum yang mengatur pelaksanaannya. Jadi, kami masih menunggu kejelasan,” ujar Husnul saat ditemui pada Rabu (18/6/2025).

Sebagai informasi, ketentuan mengenai hak keuangan dan fasilitas hakim sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 94 Tahun 2012 mengenai Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung.

Meski demikian, menurut Husnul, kondisi yang dihadapi para hakim, terutama di daerah, masih memprihatinkan. Ia menyebut, gaji yang diterima tidak sebanding dengan beban kerja yang ditanggung, berbeda dengan hakim di MA yang mendapatkan tambahan berupa tunjangan per perkara dan biaya putusan.

Baca Juga :  Temui Wapres, Kepala Suku Amungme Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang

“Hakim di tingkat pertama atau banding tidak mendapatkan tunjangan seperti itu. Jadi, sebanyak apa pun jumlah perkara yang ditangani, gaji yang diterima tetap sama,” jelasnya.

“Sesederhananya, hakim yang menyidangkan 40 hingga 50 perkara per hari mendapatkan gaji yang sama dengan hakim yang hanya menangani enam perkara dalam sehari,” tambahnya.

Ia berharap, dengan adanya kenaikan gaji nantinya, integritas para hakim dapat semakin terjaga, baik dari sisi profesionalitas maupun keamanan dalam menjalankan tugas.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika
Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai
Peringati Hari Buruh, Ini Harapan Serikat Pekerja di Lingkungan Freeport
MRP Papua Tengah Dorong Perdamaian Konflik Kwamki Narama, 16 Korban Jiwa Jadi Perhatian

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIT

Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIT

Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:04 WIT

Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:35 WIT

Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIT

Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT