MIMIKA – Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menekankan pentingnya percepatan pendataan Orang Asli Papua (OAP) dan digitalisasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) dalam pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Tanah Papua, Kamis (31/7/2025).
Rakorda yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana Timika ini diikuti seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dari kabupaten dan kota di wilayah Papua.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI Teguh Setyabudi, Wakil Ketua II DPD RI Yorrys Raweyai, Bupati dan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dan Emanuel Kemong, serta unsur Forkopimda dan perwakilan Kemensos RI.
Dalam sambutannya, Deinas menyampaikan dua fokus utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran Dukcapil di Papua. Pertama, percepatan pendataan dan penginputan data OAP untuk menjamin ketersediaan data akurat sebagai dasar kebijakan serta alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Data orang asli Papua sangat penting untuk memastikan pembangunan di Tanah Papua agar dapat berjalan adil, inklusif, dan berkelanjutan serta melindungi hak-hak orang asli Papua,” ujar Deinas.
Ia juga menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Dukcapil telah meluncurkan aplikasi SIAK Plus (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) untuk mendukung pendataan OAP secara lebih rinci.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya penyepakatan klasifikasi OAP sesuai Undang-Undang Otsus Nomor 21 Tahun 2021 melalui Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua.
Kedua, Deinas mendorong percepatan digitalisasi layanan adminduk sebagai bagian dari transformasi menuju pelayanan publik berbasis digital.
Ia mengakui sejumlah tantangan yang dihadapi di Papua, seperti keterbatasan infrastruktur jaringan, kondisi sosial masyarakat, dan faktor keamanan, menyebabkan rendahnya capaian dokumen adminduk dibandingkan wilayah lain di Indonesia.
“Disdukcapil diharapkan terus berkomitmen memberikan layanan inklusif melalui upaya jemput bola, termasuk di daerah pesisir dan terpencil, demi memastikan kepastian hukum dan perlindungan identitas bagi seluruh masyarakat di Tanah Papua,” tegasnya.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika menaruh perhatian serius terhadap penguatan data kependudukan.
Disdukcapil Mimika, menurutnya, terus menghadirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Ada satu program baru yang kita buat di sini namanya Lala Pu Kaka (Lahir Langsung Punya Kartu Keluarga). Semua fasilitas kesehatan ada petugas Disdukcapil. Itu salah satunya,” jelas Johannes.
Beberapa inovasi lain yang telah diterapkan di Mimika antara lain Jemput Bola Adminduk, Orlando (Operator Layanan Administrasi Online), Si Lincah Dukcapil, Café Adminduk, Antrian Online, dan Dukcapil Siaga.
Berkat inovasi-inovasi tersebut, Mimika dinobatkan sebagai salah satu daerah Smart City oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Menurut Johannes, dari total 318.679 penduduk di Mimika, terdapat sekitar 171 ribu jiwa penduduk OAP yang berasal dari suku Amungme, Kamoro, dan lima suku kekerabatan lainnya. Ia memperkirakan angka tersebut cenderung stagnan kecuali terjadi mobilitas penduduk.
Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakorda ini bertujuan menyamakan persepsi dan membangun sinergi antar Disdukcapil se-Tanah Papua dalam menyiapkan database OAP yang akurat dan bisa dijadikan acuan dalam perencanaan pembangunan.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, mengingatkan bahwa meskipun layanan Dukcapil kerap tidak dianggap sebagai pelayanan dasar, namun sejatinya menjadi fondasi dari semua jenis layanan publik.
“Urusan Dukcapil bukan urusan pelayanan dasar, tapi justru mendasari semua urusan. Ini harus kita perhatikan,” kata Teguh.
Ia pun meminta para kepala daerah memberikan perhatian khusus terhadap penguatan pelayanan Dukcapil di daerah masing-masing.
“Saya harap ke depan, urusan Dukcapil terus mendapat perhatian dari bapak-bapak sekalian,” pungkasnya.










