Cegah Abrasi, Pemkab Mimika Bangun Sea Wall di Kampung Atuka

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengerjaan tahap I pembangunan sea wall di pesisir Kampung Atuka, Kecamatan Mimika Tengah, Kabupaten Mimika. (Foto: Dok. Dinas PUPR Mimika)

Pengerjaan tahap I pembangunan sea wall di pesisir Kampung Atuka, Kecamatan Mimika Tengah, Kabupaten Mimika. (Foto: Dok. Dinas PUPR Mimika)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan pengerjaan tahap I pembangunan sea wall atau tembok laut di Kampung Atuka, Kecamatan Mimika Tengah.

Kepala Dinas PUPR Mimika, Robert Mayaut, saat ditemui di halaman Kantor Bupati Mimika menyebutkan bahwa sea wall tersebut akan dibangun sepanjang 200 meter dengan ketinggian sekitar 2 meter.

Baca Juga :  Empat Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Venue Aeromodelling PON XX di Mimika

“Itu kan dibuat trap. Nanti akan disusun menjadi enam susun. Satu susun 50 cm jadi tingginya 3 meter. Tapi dua susunnya masuk dalam tanah sehingga tinggi di atasnya sekitar 2 meter,” jelasnya.

Lebih lanjut Robert mengatakan, pengerjaan pembangunan sea wall ini diperkirakan akan selesai dalam waktu 4 minggu.

“Satu minggu (pengerjaan) saja dia sudah hampir 50 meter. Kalau 200 meter berarti sekitar 4 minggu sudah selesai,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT