MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan pengerjaan tahap I pembangunan sea wall atau tembok laut di Kampung Atuka, Kecamatan Mimika Tengah.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Robert Mayaut, saat ditemui di halaman Kantor Bupati Mimika menyebutkan bahwa sea wall tersebut akan dibangun sepanjang 200 meter dengan ketinggian sekitar 2 meter.
“Itu kan dibuat trap. Nanti akan disusun menjadi enam susun. Satu susun 50 cm jadi tingginya 3 meter. Tapi dua susunnya masuk dalam tanah sehingga tinggi di atasnya sekitar 2 meter,” jelasnya.
Lebih lanjut Robert mengatakan, pengerjaan pembangunan sea wall ini diperkirakan akan selesai dalam waktu 4 minggu.
“Satu minggu (pengerjaan) saja dia sudah hampir 50 meter. Kalau 200 meter berarti sekitar 4 minggu sudah selesai,” pungkasnya.