Sinkronisasi Rancangan Perda Tata Ruang Mimika Tahun 2023-2042

Endy Langobelen

- Wartawan

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama kegiatan sinkronisasi rancangan Perda Tata Ruang Mimika tahun 2023-2042 di Hotel Swizz Belin, Timika, Papua Tengah.  (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

i

Foto bersama kegiatan sinkronisasi rancangan Perda Tata Ruang Mimika tahun 2023-2042 di Hotel Swizz Belin, Timika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) menggelar kegiatan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan tentang rancangan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah Kabupaten Mimika tahun 2023-2042.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Robert Mayaut, di Hotel Swizz Belin, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Selasa (10/10/2023).

Robert melalui sambutannya menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang diterbitkan untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan dalam penyusunan rencana tata ruang.

“Pemaduserasian antara keseluruhan materi maupun substansi penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Mimika tahun 2023-2042 mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN nomor 11 tahun 2021 tentang tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi dan penerbitan persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah provinsi, kabupaten, kota, dan rencana detail tata ruang,” ujarnya.

Baca Juga :  Rapat Bersama Pemkab Mimika, KPK RI Tekankan Soal Aset dan Pajak Pendapatan Daerah

Robert menyampaikan, tata cara penyusunan tersebut menegaskan bahwa dalam perumusan RTRW, kabupaten harus mengacu pada muatan RTRW nasional, RTRW provinsi.

“Serta memperhatikan RTRW kabupaten/kota yang berbatasan sehingga dalam penyusunan RTRW Kabupaten Mimika tahun 2023 2042 dapat selaras, serasi, dan harmonis dalam perencanaan, pemanfaatan,cdan pengendalian ruang dengan kabupaten yang berbatasan langsung,” terang Robert.

Melalui kegiatan, Robert berharap adanya masukan dan informasi yang bermanfaat untuk keberlangsungan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Mimika tahun 2023-2042.

“Sehingga pada akhir kegiatan ini, dapat melahirkan berita acara kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi dengan kabupaten yang berbatasan, yang menjadi salah satu syarat untuk pengajuan permohonan substansi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN,” tuturnya.

“Struktur ruang dan pola ruang, penyelarasan antara kehidupan manusia dengan lingkungan, perwujudan keseimbangan pertumbuhan dan perkembangan antardaerah, serta penciptaan kondisi peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang yang mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha,” imbuhnya.

Baca Juga :  BTS Program Johnny Plate di Mimika Tak Berfungsi, Diskominfo Khawatir Dirusak Masyarakat

Lebih lanjut dikatakan bahwa sesuai undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang pasal 11 ayat 2, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam melaksanakan penataan ruang wilayah kabupaten yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang wilayah Kabupaten.

“Kabupaten Mimika masuk menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Papua Tengah berdasarkan undang-undang no 15 tahun 2022. Pertumbuhan dan perkembangan wilayah Kabupaten Mimika hingga saat ini relatif lebih berkembang,” ungkapnya.

Kondisi itu, jelas Robert, dipengaruhi oleh letak geografis dan administrasi wilayah Mimika cyang merupakan jalur trans papua, jalur penghubung pusat ekonomi (papua-maluku), dan rencana jalur kereta api (Nabire-Timika).

“Dengan demikian potensi wilayah yang dimiliki Kabupaten Mimika sepenuhnya perlu dioptimalkan pemanfaatannya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perikanan Mimika Kembangkan SDM OAP Lewat Program Budidaya Ikan Air Tawar
Pilkada 2024 Berlangsung Baik dan Aman, Pj Bupati: Terima Kasih kepada Masyarakat Mappi
Dinas PUPR Mimika Gelar Seminar Akhir Perencanaan Pengendalian Abrasi Kokonao
Selama Pilkada di Mimika Satu ASN Dinonjobkan
Disnakertrans Mimika Siapkan Generasi OAP jadi Pengusaha Sukses
Fungsi RS Banti Belum Maksimal, Pemerintah akan Lakukan Pembenahan
HUT Korpri ke-53, Presiden Prabowo Sampaikan Pesan Penting bagi Seluruh Anggota KORPRI
Pj Bupati Mimika Pimpin Sertijab Jabatan Tinggi Pratama
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:09 WIT

Dinas Perikanan Mimika Kembangkan SDM OAP Lewat Program Budidaya Ikan Air Tawar

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:23 WIT

Pilkada 2024 Berlangsung Baik dan Aman, Pj Bupati: Terima Kasih kepada Masyarakat Mappi

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:21 WIT

Dinas PUPR Mimika Gelar Seminar Akhir Perencanaan Pengendalian Abrasi Kokonao

Sabtu, 30 November 2024 - 07:26 WIT

Selama Pilkada di Mimika Satu ASN Dinonjobkan

Sabtu, 30 November 2024 - 07:20 WIT

Disnakertrans Mimika Siapkan Generasi OAP jadi Pengusaha Sukses

Berita Terbaru