MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika kini tengah mendalami 9 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang berhasil diamankan oleh masyarakat saat hendak diselundupkan ke Kampung Wumuka pada 19 Agustus 2025 lalu.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat ditemui wartawan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Selasa, 2 September 2025 menyampaikan hal tersebut.
Kapolres mengatakan pada Selasa siang, BBM ilegal tersebut sedang diangkut dan dibawa menuju Mimika.
Ia juga menyebutkan, pihaknya tengah menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat mengenai BBM subsidi ilegal tersebut.
“Ya untuk adanya pengaduan masyarakat terkait BBM ilegal yang di Distrik Mimika Barat Tengah sudah ditindaklanjuti, hari ini sedang menuju perjalanan ke Polres 32, Insya Allah nanti sore sudah tiba dan kita tindaklanjuti,” ungkap Kapolres, Selasa siang.
Meski menurut informasi bahwa BBM yang diamankan sebanyak 9 ton, namun Kapolres menegaskan bahwa masih akan dihitung kembali untuk kepastiannya.
Kapolres menyebut, pihaknya juga sedang melakukan pendalaman terkait informasi apakah BBM tersebut akan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal ataukah untuk keperluan lain.
“Berdasarkan informasi ada 9 ton, nanti kita hitung lagi,” tutur Kapolres.
“Itu BBM jenis solar. Kita masih dalami indikasinya untuk aktivitas tambang ilegal. Kita terima kasih atas informasi dari masyarakat dan kita langsung tindak lanjuti apabila ada kegiatan aktivitas tambang ilegal. Kita juga akan tindak lanjuti asal usul dari BBM tersebut,” tambahnya.
Kemudian, mengenai adanya isu yang beredar bahwa aktivitas tambang ilegal di Kampung Wakia dibekingi oleh oknum anggota, Kapolres pun meminta kepada masyarakat apabila ada yang menyadari dan mengetahui hal tersebut maka segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
“Apabila itu ada oknum anggota kami pasti akan kami proses,” tutupnya.
Sementara itu, isu pertambangan ilegal di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah ini juga turut disoroti Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau.
Primus mengatakan, persoalan tambang ilegal ini telah menjadi perbincangan yang berlangsung terus menerus.
Primus menyebutkan, persoalan tambang ilegal ini Hm juga menjadi tanggung jawab moral yang harus diselesaikan oleh wakil rakyat.
“Jadi itu juga ada tanggung jawab dari kami dan provinsi untuk kerja sama (menyelesaikannya,red),” kata Primus saat wawancara bersama wartawan di Kantor DPRK Mimika, Selasa siang.
Primus pun mengapresiasi tindakan tegas pemerintah distrik, masyarakat, serta otoritas keamanan setempat yang berani menggagalkan upaya penyelundupan BBM jenis solar yang masuk ke Kampung Wumuka tersebut, yang diduga untuk operasional tambang.
Primus bilang, DPRK Mimika akan bekerja sama dengan pihak kepolisian serta instansi terkait dalam menangani persoalan itu.
“Karena isu ini naik itu akhirya jadi perang suku atau tapal batas, padahal persoalannya itu tentang tambang ilegal di sana, di Kampung Wakia,” pungkasnya.










