SURABAYA — Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/i asal Kabupaten Mimika (IPMAMI) Se-Jawa dan Bali menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait insiden kekerasan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Pernyataan itu dirilis setelah peristiwa penembakan dalam sebuah operasi oleh aparat TNI pada 31 Oktober 2025 di Kampung Pilig Ogom, yang memicu gelombang pengungsian warga ke ibu kota Distrik Jila.
Dalam rilis tersebut, para mahasiswa menyatakan keprihatinan atas eskalasi kekerasan dan meningkatnya aktivitas militer yang dinilai memperdalam trauma kolektif masyarakat Papua.
“Masyarakat setempat terpaksa mengungsi ke ibu kota Distrik Jila demi mencari perlindungan, sebuah pola yang berulang dalam sejarah interaksi antara masyarakat sipil Papua dan aparat keamanan,” demikian tertulis dalam pernyataan itu.
Ketua IPMAMI Surabaya, Talinus Riki Rikardo Elas, mengatakan bahwa para mahasiswa Mimika di berbagai kota merasa bertanggung jawab untuk menyuarakan situasi yang mereka anggap kian memprihatinkan.
“Sebagai mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap tanah kelahiran, kami merasa terpanggil untuk menyuarakan keprihatinan mendalam atas situasi yang semakin memburuk akibat peningkatan aktivitas militer di wilayah tersebut,” ujar Talinus.
IPMAMI menyebut bahwa sejak penempatan pasukan di Distrik Jila, laporan mengenai tindakan kekerasan terhadap warga sipil terus bermunculan, termasuk dugaan penyiksaan hingga menimbulkan korban jiwa.
Warga juga disebut dipaksa melapor setiap hari ke pos-pos TNI/Polri, yang menciptakan ketakutan serta trauma psikologis berkepanjangan.
Kecam Kekerasan dan Intimidasi
Dalam pernyataan sikapnya, IPMAMI menegaskan bahwa mereka mengecam keras segala bentuk kekerasan oleh aparat terhadap masyarakat sipil.
Mereka menyebut tindakan itu melanggar hak asasi manusia dan mengabaikan konteks sejarah panjang konflik di Papua.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap masyarakat sipil di Distrik Jila,” tegas Talinus membacakan pernyataan sikap tersebut.
Empat Tuntutan Utama
Melalui siaran pers itu, IPMAMI Se-Jawa dan Bali menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah. Keempat tuntutan itu yakni sebagai berikut.
- Mendesak Presiden RI menarik seluruh pasukan TNI/Polri dari Papua, terutama Distrik Jila, karena kehadiran aparat dinilai memperburuk kondisi keamanan dan memperdalam luka sejarah.
- Menuntut Pemerintah Kabupaten Mimika bertanggung jawab penuh atas situasi yang terjadi, sesuai amanat UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
- Meminta pemerintah dan aparat menghentikan berbagai bentuk konflik horizontal di Kabupaten Mimika, serta mendorong upaya rekonsiliasi yang melibatkan masyarakat adat.
- Menuntut jaminan perlindungan menyeluruh terhadap masyarakat sipil, sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28G ayat (1) dan Pasal 30 ayat (4).
Menurut Talinus, tuntutan itu disusun dengan mempertimbangkan kerentanan masyarakat Papua yang selama puluhan tahun berhadapan dengan konflik bersenjata dan diskriminasi.
Harapan untuk Situasi Lebih Aman
IPMAMI menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut dibuat sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa Mimika yang sedang menempuh pendidikan di Jawa dan Bali.
Mereka berharap pemerintah mendengar suara mereka dan mengambil langkah untuk menciptakan keadilan serta kedamaian berkelanjutan di Distrik Jila.
“Kami berharap suara kami didengar dan dipertimbangkan oleh semua pihak terkait demi terciptanya keadilan, keamanan, dan kedamaian yang berkelanjutan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,” ujar Talinus.
Pernyataan itu ditandatangani oleh 10 Badan Pengurus Harian IPMAMI dari berbagai wilayah, termasuk Surabaya, Bandung, Jadetabek, Bogor, Jogja–Solo, hingga Bali, dan ditembuskan kepada Badan Pengurus Pusat IPMAMI Se-Jawa dan Bali.










