DPD Persejasi Papua Tengah Tegaskan Pembekuan DPC Mimika Bukan Keputusan Sepihak

Ahmad

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KORMI Kabupaten Mimika, sekaligus Ketua DPD Persejasi Papua Tengah, Habel Taime. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Ketua KORMI Kabupaten Mimika, sekaligus Ketua DPD Persejasi Papua Tengah, Habel Taime. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Ketua DPD Induk Olahraga (Inorga) Persatuan Sepak Bola Berjalan Seluruh Indonesia (Persejasi) Papua Tengah, Habel Taime, membantah tudingan bahwa pembekuan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persejasi Kabupaten Mimika dilakukan secara sepihak.

Penegasan itu disampaikan Habel kepada galeripapua.com saat ditemui di Graha Eme Neme Yauware, Selasa malam (22/7/2025).

Ia menekankan bahwa langkah pembekuan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh yang melibatkan seluruh jajaran pengurus DPD Persejasi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembekuan ini bukan keputusan sepihak. Seluruh pengurus DPD kami libatkan dan semua sepakat untuk membekukan SK DPC Persejasi Mimika,” ujar Habel.

Ia menjelaskan bahwa meskipun dirinya juga menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Mimika, pembekuan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD Persejasi Papua Tengah, bukan atas nama KORMI.

Baca Juga :  Komnas HAM Papua Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026

Menurut Habel, evaluasi terhadap kepengurusan DPC Mimika dilakukan menyusul persiapan menghadapi Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menemukan bahwa kegiatan latihan para penggiat sepak bola berjalan di Mimika tidak sesuai dengan standar organisasi.

“Saat saya turun langsung, tidak ada jadwal latihan yang jelas, tidak ada materi latihan, dan laporan dari penggiat bahwa ketua DPC sering mengganti-ganti pemain setiap minggu. Ini membuat kami kesulitan menentukan atlet yang akan ikut Fornas,” jelasnya.

Habel juga mengungkapkan, Ketua DPC Mimika saat itu, Janet Beatrix Mehue, menolak melepas atlet untuk mengikuti seleksi resmi. Selain melanggar etika organisasi, hal itu dinilai bertentangan dengan semangat pembinaan Persejasi.

Baca Juga :  Belum Temui Kadis Pendidikan, IPMAMI Demo Lagi di Puspem Mimika

“Ketika kami minta klarifikasi, tidak ada tanggapan selama lebih dari satu bulan. Sesuai Pasal 10 AD/ART Persejasi, jika dalam 30 hari tidak ada klarifikasi, maka pembekuan dianggap sah,” katanya.

Setelah SK dibekukan, Habel mengaku dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pihak DPC yang bersangkutan. Namun, ia menegaskan bahwa proses tersebut telah diselesaikan secara internal sesuai kesepakatan bersama.

“Pihak kepolisian minta agar diselesaikan secara organisasi. Kami sudah kirim undangan untuk klarifikasi pada 30 Juni. Anehnya, di tanggal itu justru muncul pemberitaan yang menyudutkan kami seolah bertindak sepihak,” ucapnya.

Ia pun menegaskan kembali bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kolektif pengurus DPD Persejasi Papua Tengah.

“Ini murni hasil evaluasi kinerja. Bukan keputusan Ketua KORMI, melainkan keputusan bersama DPD Persejasi Papua Tengah,” tutup Habel.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika
Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai
Peringati Hari Buruh, Ini Harapan Serikat Pekerja di Lingkungan Freeport
MRP Papua Tengah Dorong Perdamaian Konflik Kwamki Narama, 16 Korban Jiwa Jadi Perhatian

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIT

Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIT

Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:04 WIT

Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:35 WIT

Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIT

Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT