DPD Persejasi Papua Tengah Tegaskan Pembekuan DPC Mimika Bukan Keputusan Sepihak

Ahmad

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KORMI Kabupaten Mimika, sekaligus Ketua DPD Persejasi Papua Tengah, Habel Taime. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Ketua KORMI Kabupaten Mimika, sekaligus Ketua DPD Persejasi Papua Tengah, Habel Taime. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Ketua DPD Induk Olahraga (Inorga) Persatuan Sepak Bola Berjalan Seluruh Indonesia (Persejasi) Papua Tengah, Habel Taime, membantah tudingan bahwa pembekuan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persejasi Kabupaten Mimika dilakukan secara sepihak.

Penegasan itu disampaikan Habel kepada galeripapua.com saat ditemui di Graha Eme Neme Yauware, Selasa malam (22/7/2025).

Ia menekankan bahwa langkah pembekuan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh yang melibatkan seluruh jajaran pengurus DPD Persejasi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembekuan ini bukan keputusan sepihak. Seluruh pengurus DPD kami libatkan dan semua sepakat untuk membekukan SK DPC Persejasi Mimika,” ujar Habel.

Ia menjelaskan bahwa meskipun dirinya juga menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Mimika, pembekuan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD Persejasi Papua Tengah, bukan atas nama KORMI.

Baca Juga :  Harmoni Mimika Diuji: Konflik Berulang, Luka Mengendap

Menurut Habel, evaluasi terhadap kepengurusan DPC Mimika dilakukan menyusul persiapan menghadapi Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menemukan bahwa kegiatan latihan para penggiat sepak bola berjalan di Mimika tidak sesuai dengan standar organisasi.

“Saat saya turun langsung, tidak ada jadwal latihan yang jelas, tidak ada materi latihan, dan laporan dari penggiat bahwa ketua DPC sering mengganti-ganti pemain setiap minggu. Ini membuat kami kesulitan menentukan atlet yang akan ikut Fornas,” jelasnya.

Habel juga mengungkapkan, Ketua DPC Mimika saat itu, Janet Beatrix Mehue, menolak melepas atlet untuk mengikuti seleksi resmi. Selain melanggar etika organisasi, hal itu dinilai bertentangan dengan semangat pembinaan Persejasi.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Lanny Jaya Desak Penarikan Militer Non-Organik

“Ketika kami minta klarifikasi, tidak ada tanggapan selama lebih dari satu bulan. Sesuai Pasal 10 AD/ART Persejasi, jika dalam 30 hari tidak ada klarifikasi, maka pembekuan dianggap sah,” katanya.

Setelah SK dibekukan, Habel mengaku dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pihak DPC yang bersangkutan. Namun, ia menegaskan bahwa proses tersebut telah diselesaikan secara internal sesuai kesepakatan bersama.

“Pihak kepolisian minta agar diselesaikan secara organisasi. Kami sudah kirim undangan untuk klarifikasi pada 30 Juni. Anehnya, di tanggal itu justru muncul pemberitaan yang menyudutkan kami seolah bertindak sepihak,” ucapnya.

Ia pun menegaskan kembali bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kolektif pengurus DPD Persejasi Papua Tengah.

“Ini murni hasil evaluasi kinerja. Bukan keputusan Ketua KORMI, melainkan keputusan bersama DPD Persejasi Papua Tengah,” tutup Habel.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Buruh, Ini Harapan Serikat Pekerja di Lingkungan Freeport
MRP Papua Tengah Dorong Perdamaian Konflik Kwamki Narama, 16 Korban Jiwa Jadi Perhatian
Temui Wapres, Kepala Suku Amungme Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang
Wapres Gibran di Mimika: Bantuan Disorot, UMKM Lokal Terabaikan
Harapan Mama Papua Usai Selfie Bareng Wapres Gibran di Mimika
“Wisata Mancing Dadakan” di Jalan Ahmad Yani Mimika, Sindiran Halus untuk Genangan Abadi
Kehadiran Aparat Non-Organik Timbulkan Rasa Takut Masyarakat Papua
Aksi Front Rakyat Papua di DPRK Mimika, Soroti Otsus hingga Investasi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:10 WIT

Peringati Hari Buruh, Ini Harapan Serikat Pekerja di Lingkungan Freeport

Kamis, 30 April 2026 - 06:11 WIT

MRP Papua Tengah Dorong Perdamaian Konflik Kwamki Narama, 16 Korban Jiwa Jadi Perhatian

Rabu, 29 April 2026 - 17:17 WIT

Temui Wapres, Kepala Suku Amungme Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang

Rabu, 22 April 2026 - 13:51 WIT

Wapres Gibran di Mimika: Bantuan Disorot, UMKM Lokal Terabaikan

Senin, 20 April 2026 - 20:39 WIT

Harapan Mama Papua Usai Selfie Bareng Wapres Gibran di Mimika

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT