Polisi Tangkap 2 Pria di Mimika, Ini Masalahnya

Ahmad

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika menangkap dua orang pria di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menerangkan keduanya ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial PLT, di salah satu indekos di Jalan Sopoyono, Jalur 8, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, yang berujung korban meninggal dunia di rumah sakit pada Oktober lalu.

Adapun identitas kedua terduga pelaku masing-masing berinisial EP dan IP. Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada pelapor yang masih berstatus keluarga tentang kejadian yang dia alami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, pelapor bertanya kepada korban, apa yang terjadi karena pelapor melihat kondisi korban yang tidak sehat dengan luka di kepala sebelah kiri, badan dan dada memar.

Baca Juga :  Kontak Tembak di Intan Jaya, Anak-anak Jadi Korban

Kemudian korban pun menceritakan kepada pelapor, kalau korban sekitar dua minggu yang lalu korban dikeroyok oleh beberapa orang.

“Saat bercerita itulah, tiba-tiba korban muntah darah dan tidak sadarkan diri sehingga korban di bawa lari pelapor ke RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapat perawatan namun tidak tertolong,” kata Iptu Hempy dalam keterangan resminya, Selasa (25/11/2025).

Setelah kejadian tersebut, pelapor langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika, dengan nomor LP/B/605/XI/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 21 November 2025.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Johannes Rettob, Penyidik Bakal Panggil Saksi Ahli

Dari hasil pemeriksaan awal kepolisian, diperoleh fakta korban PLT dianiaya di rumah indekost saksi inisial AI di Jalan Soponyono SP 4, Jalur 8, sekitar bulan Oktober 2025 pukul 03.00 WIT. Diduga, penganiayaan dilakukan EP dan IP.

“Kedua terduga pelaku telah diamankan dan kini berada di Rutan Polres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucap Iptu Hempy.

Kini, penyidik dari Sat Reskrim Polres Mimika telah memeriksa tiga saksi berinisial AI, RT dan EP.

Hempy juga menambahkan bahwa Polres Mimika berkomitmen penuh menuntaskan penanganan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan memastikan proses penyidikan berjalan secara transparan, profesional serta berkeadilan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika
Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:15 WIT

Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Berita Terbaru

Korban mendapat penanganan medis di RSUD Mimika. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Staf Ahli DPRK Mimika Dibacok Begal di Irigasi Ujung

Senin, 4 Mei 2026 - 02:18 WIT

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT