Polisi Tangkap 2 Pria di Mimika, Ini Masalahnya

Ahmad

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika menangkap dua orang pria di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menerangkan keduanya ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial PLT, di salah satu indekos di Jalan Sopoyono, Jalur 8, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, yang berujung korban meninggal dunia di rumah sakit pada Oktober lalu.

Adapun identitas kedua terduga pelaku masing-masing berinisial EP dan IP. Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada pelapor yang masih berstatus keluarga tentang kejadian yang dia alami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, pelapor bertanya kepada korban, apa yang terjadi karena pelapor melihat kondisi korban yang tidak sehat dengan luka di kepala sebelah kiri, badan dan dada memar.

Baca Juga :  Konflik Kwamki Narama Berakhir, Panah Babi dan Patah Panah Jadi Ritual Damai

Kemudian korban pun menceritakan kepada pelapor, kalau korban sekitar dua minggu yang lalu korban dikeroyok oleh beberapa orang.

“Saat bercerita itulah, tiba-tiba korban muntah darah dan tidak sadarkan diri sehingga korban di bawa lari pelapor ke RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapat perawatan namun tidak tertolong,” kata Iptu Hempy dalam keterangan resminya, Selasa (25/11/2025).

Setelah kejadian tersebut, pelapor langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika, dengan nomor LP/B/605/XI/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 21 November 2025.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Lintas Provinsi Ditangkap, Ini Deretan BB yang Diamankan Polisi

Dari hasil pemeriksaan awal kepolisian, diperoleh fakta korban PLT dianiaya di rumah indekost saksi inisial AI di Jalan Soponyono SP 4, Jalur 8, sekitar bulan Oktober 2025 pukul 03.00 WIT. Diduga, penganiayaan dilakukan EP dan IP.

“Kedua terduga pelaku telah diamankan dan kini berada di Rutan Polres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucap Iptu Hempy.

Kini, penyidik dari Sat Reskrim Polres Mimika telah memeriksa tiga saksi berinisial AI, RT dan EP.

Hempy juga menambahkan bahwa Polres Mimika berkomitmen penuh menuntaskan penanganan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan memastikan proses penyidikan berjalan secara transparan, profesional serta berkeadilan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan
Polisi Limpahkan Kasus Pasangan Kekasih Pengedar Sabu ke Kejari Mimika
Jenazah Karyawan Freeport Korban Penembakan Grasberg Dipulangkan ke Bandung

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22 WIT

Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:52 WIT

Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika

Berita Terbaru

Jenazah korban dievakuasi dari Kali Kabur, Mile 30 Tanggul Barat, areal PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (18/3/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Mile 30 Mimika

Rabu, 18 Mar 2026 - 23:00 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/