INTAN JAYA — Pada momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-77, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Intan Jaya kembali menyuarakan desakan keras kepada lembaga-lembaga internasional.
Dalam siaran pers yang dirilis Rabu (10/12/2025), Ketua KNPB Wilayah Intan Jaya, Yakob Ugipa, meminta Dewan HAM PBB dan organisasi HAM internasional melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Intan Jaya dan sejumlah wilayah konflik di Papua.
Yakob menyoroti kasus pembunuhan Pendeta Yeremias Zanambani, peristiwa pembantaian 12 warga sipil di Kampung Soanggama, penangkapan dan pembunuhan Alex Sondegau yang disebut sebagai ODGJ, hingga serangkaian tindakan kekerasan lain yang mereka tuduhkan dilakukan aparat keamanan dalam operasi militer maupun kontak senjata dengan TPNPB.
Dalam pernyataannya, Yakob menyebut tindakan tersebut telah “mengakibatkan banyak korban jiwa dan pengungsian secara internal.”
Selain itu, dia juga menuntut PBB untuk bertanggung jawab atas kondisi pengungsian besar-besaran yang terjadi di wilayah-wilayah konflik di Papua.
Yakob mengungkapkan bahwa terdapat 103.218 warga sipil yang mengungsi akibat konflik bersenjata antara TPNPB dengan Militer Indonesia di Intan Jaya, Nduga, Yahukimo, Maybrat, Pegunungan Bintang, serta daerah lain.
Hingga kini, kata dia, sebagian besar warga belum kembali ke kampung halaman karena rumah dan fasilitas sipil dijadikan pos-pos aparat.
Yakob turut menyinggung catatan panjang kekerasan di Papua. Dia menegaskan bahwa PBB harus segera bertanggung jawab atas “pembunuhan terhadap warga sipil di Papua yang dilakukan oleh aparat militer Indonesia selama 64 tahun yang mengakibatkan ribuan warga sipil dibunuh dan ratusan ribu warga mengungsi secara internal bahkan ke PNG untuk mencari perlindungan.”
Tak hanya mendesak pihak internasional, Yakon juga meminta Pemerintah Indonesia menarik seluruh aparat dari kampung-kampung di Intan Jaya. Kehadiran aparat, menurut mereka, membuat aktivitas warga terhambat.
“Kehadiran aparat hanya menambah trauma dan ketakutan bagi warga sipil yang menaruh hidupnya di kebun dan berburu. Karena kehadiran aparat juga semua aktivitas sipil di kontrol setiap hari bahkan berburu dan berkebun,” ujarnya.
Dalam momen peringatan HAM sedunia ini, KNPB Intan Jaya pun kembali menyuarakan tuntutan lama: hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua. Mereka meminta proses referendum dilakukan di bawah pengawasan PBB dan tanpa tekanan dari aparat keamanan Indonesia.










