Satu Korban Hilang Tenggelamnya KM Putra Siantan Ditemukan Selamat

Ahmad

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat dijemput tim SAR gabungan, Selasa (20/1/2026). (Foto: Istimewa/SAR Timika)

Korban saat dijemput tim SAR gabungan, Selasa (20/1/2026). (Foto: Istimewa/SAR Timika)

MIMIKA – Satu orang korban tenggelamnya KM Putra Siantan di perairan Timika, Papua Tengah, yang sebelumnya dilaporkan sempat hilang, berhasil ditemukan dalam kondisi selamat, Selasa (20/1/2026).

Korban bernama Suriadi (47) ditemukan oleh nelayan yang sedang melaut di sekitar lokasi kejadian pada dini hari. Hal tersebut disampaikan Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika, Charles Y. Batlajery.

“Ternyata satu orang korban ini ditemukan oleh nelayan di kapal ikan yang sedang berada di sekitaran lokasi tersebut sekitaran jam lima atau jam empat subuh tadi,” ujar Charles.

Setelah ditemukan, korban langsung diselamatkan dan dibawa menuju Pos Muara Naja pada pukul 09.41 WIT untuk diserahkan kepada personel Sat Polairud Polres Mimika yang tengah berjaga.

Selanjutnya, korban dievakuasi oleh tim SAR gabungan menggunakan RB 217 Timika menuju Dermaga Basarnas. Dari lokasi tersebut, korban kemudian diserahkan kepada tim Public Safety Center (PSC) 119 guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

“Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR terhadap 1 korban tenggelamnya KM. Putra Siantan di perairan Timika diusulkan tutup dan potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing dengan ucapan terima kasih,” tutup Charles.

Baca Juga :  KPU Mimika Lakukan Pembersihan Rekrut PPD Baru

Sebelumnya, KM Putra Siantan mengalami insiden tenggelam di perairan Timika. Sebanyak 13 awak kapal berhasil selamat dari peristiwa tersebut. Berikut identitas para awak kapal.

  1. Basyir (50), nahkoda
  2. Aldiansyah (30), KKM
  3. Edison (45), ABK
  4. Firmandus Zalukhu (28), ABK
  5. Surahman Sutte (48), ABK
  6. Abd Azis (51), ABK
  7. Andi Saputera (47), ABK
  8. Suleman (41), ABK
  9. Eko Saputera (29), ABK
  10. Asbar (33), ABK
  11. Rizkoni (40), ABK
  12. Sukardi (55), ABK
  13. Suriadi (Yadi) (47), ABK

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Freeport Meninggal Dunia dalam Insiden Gangguan Keamanan di Grasberg
Petugas Sampah Mogok Kerja, Sampah Menumpuk di Jalanan Timika
KM Jaya Baru Tenggelam Dihantam Ombak di Muara Poumako Mimika
TNI Gagalkan Serangan Bersenjata di Tembagapura Mimika, Satu Tewas dan Enam Ditangkap
Kontak Senjata di Nabire: Aparat TNI Kena Tembak, Ratusan Amunisi Disita
Tiga ABK Ditikam di Laut, Polairud Mimika Gerak Cepat Evakuasi ke RSUD
Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah saat Respon Kasus Penganiayaan
Toko Emas Tutup, Pendulang Kembali Blokade Jalan di Timika

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:41 WIT

Karyawan Freeport Meninggal Dunia dalam Insiden Gangguan Keamanan di Grasberg

Senin, 9 Maret 2026 - 08:13 WIT

Petugas Sampah Mogok Kerja, Sampah Menumpuk di Jalanan Timika

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:14 WIT

KM Jaya Baru Tenggelam Dihantam Ombak di Muara Poumako Mimika

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:37 WIT

TNI Gagalkan Serangan Bersenjata di Tembagapura Mimika, Satu Tewas dan Enam Ditangkap

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:14 WIT

Kontak Senjata di Nabire: Aparat TNI Kena Tembak, Ratusan Amunisi Disita

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/