MIMIKA – M.R (17), seorang remaja warga Kelurahan Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
Korban mengembuskan napas terakhir usai menderita luka tusuk parah di bagian dada sebelah kiri akibat diserang orang tak dikenal (OTK).
Insiden penikaman tersebut terjadi di depan Kios Wahyu Cell, Jalan Mapurujaya KM 9, Sabtu, 12 September 2026 malam sekitar pukul 19.57 WIT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Amir Rado mengonfirmasi bahwa penanganan perkara kini ditangani intensif oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika bersama Polsek Mimika Timur.
Peristiwa bermula saat korban tengah duduk menemani saksi S menjaga kios. Dua pria tak dikenal yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol berjalan dari arah KM 11 dan menghampiri kios untuk meminta rokok. Korban kemudian merespons bahwa kios tidak menyediakan rokok melainkan hanya permen.
Tersinggung atas jawaban tersebut, salah satu pelaku menerobos masuk ke dalam kios dan memaksa saksi S membakarkan rokok.
Korban yang tidak terima atas perlakuan tersebut berupaya melindungi saksi dan membawa saksi masuk ke dalam rumah. Keributan tidak terhindarkan saat korban kembali keluar mendatangi kedua pelaku hingga berujung pada penikaman.
Saksi lain di lokasi kejadian, A dan H, melihat para pelaku yang berjumlah dua orang melarikan diri ke arah jembatan KM 9 depan Satuan Radar TNI AU membawa sebilah pisau.
Sementara itu, warga yang berada di TKP langsung mengevakuasi korban yang bersimbah darah ke RSUD Mimika menggunakan mobil pikap.
Tim gabungan Polres Mimika yang dipimpin Kabag Ops AKP Yulius Hari Katang bersama Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumilena langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP dan mengecek kondisi korban di rumah sakit.
Namun, setelah sempat mendapat perawatan intensif dalam kondisi kritis, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 00.35 WIT.
Meninggalnya korban sempat memicu aksi pemalangan jalan oleh pihak keluarga di sekitar lokasi kejadian pada pukul 02.00 WIT.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan pendekatan persuasif hingga pemblokiran jalan berhasil dibuka.
Polres Mimika menegaskan perburuan terhadap kedua pelaku terus dilakukan di lapangan.
“Pelaku dan motif dugaan tindak pidana penikaman tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” ujar Iptu Amir Rado.
“Polres Mimika akan terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kepolisian meminta seluruh lapisan masyarakat dan keluarga korban untuk menahan diri serta menjaga kondusivitas wilayah.
“Polres Mimika mengimbau keluarga korban dan masyarakat untuk tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat menggangu situasi Kamtibmas, serta percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” pungkas Amir.










