Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas

Endy Langobelen

Minggu, 13 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa warga mulai kembali menempati kediamannya di Kapiraya, pada 21 Agustus 2026. (Foto: Istimewa/Alpius Minama)

Beberapa warga mulai kembali menempati kediamannya di Kapiraya, pada 21 Agustus 2026. (Foto: Istimewa/Alpius Minama)

MIMIKA – Di atas kertas, Kapiraya sedang disiapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di pesisir barat Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menyusun perencanaan kota kecil dengan membayangkan kawasan itu sebagai simpul ekonomi yang ditopang perikanan, perkebunan, pertambangan, pariwisata bahari, serta infrastruktur modern.

Namun, di tanah yang hendak dibangun itu, sebagian warga belum berani pulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tenda-tenda masih berdiri di pesisir Kampung Uta. Sebagian keluarga dari Kapiraya, Wakia, dan Mumuka masih memilih tinggal di sana setelah konflik yang berkaitan dengan tapal batas Mimika, Deiyai, dan Dogiyai.

Sebagian warga memang mulai kembali ke kampung. Tetapi kepulangan itu belum sepenuhnya berarti rasa aman telah kembali.

Mereka masih mencari nafkah dengan waswas. Sebagian warga yang mendulang emas bahkan harus dikawal aparat keamanan.

Persoalan mendasar yang membuat mereka menunggu adalah satu: kepastian batas wilayah. Hampir setahun setelah konflik pecah, persoalan tersebut belum menemukan keputusan final.

Beberapa warga mulai kembali menempati kediamannya di Kapiraya, pada 21 Agustus 2026. (Foto: Istimewa/Alpius Minama)
Beberapa warga mulai kembali menempati kediamannya di Kapiraya, pada 21 Agustus 2026. (Foto: Istimewa/Alpius Minama)

Pada saat yang sama, pemerintah justru mulai membicarakan masa depan Kapiraya sebagai kota.

Kontras inilah yang kemudian dipersoalkan masyarakat dan sejumlah anggota legislatif: bagaimana membangun sebuah kota jika batas wilayah yang menjadi pijakannya sendiri belum tuntas?

Warga Belum Sepenuhnya Pulang

Magdalena Kamoroko, warga Kapiraya sekaligus tokoh perempuan Kamoro, mengatakan kehidupan masyarakat belum kembali seperti sebelum konflik.

Ketika ditemui di Timika pada 8 Agustus 2026 lalu, Magdalena bercerita bahwa masyarakat Kapiraya selama ini bergantung pada alam. Salah satu mata pencarian utama mereka adalah mendulang emas.

Namun, aktivitas itu tidak lagi bisa dilakukan dengan bebas.

“Masalah konflik kemarin kan sudah ada kejelasan. Ada pansus dari DPRK juga sudah turun. Tapi kelanjutan informasi itu sampai saat ini belum ada informasi dan kejelasan di lapangan,” kata Magdalena.

Warga, menurut dia, masih menunggu hasil pembahasan yang selama ini dilakukan pemerintah dan lembaga legislatif.

Magdalena Kamoroko, Warga Kapiraya yang juga merupakan Tokoh Perempuan Kamoro. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)
Magdalena Kamoroko, Warga Kapiraya yang juga merupakan Tokoh Perempuan Kamoro. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Mereka mengetahui persoalan tersebut sudah dibawa hingga tingkat pemerintah pusat. Namun, keputusan yang dapat menjadi pegangan masyarakat belum juga diterima.

“Sementara masyarakat mereka di sana ini wanti-wanti. Mereka mau naik ke luar mencari, mereka masih ragu karena takut dari pihak sebelah. Jangan sampai mereka ke sana, lalu mereka diserang lagi,” ungkapnya.

Konflik sebelumnya bukan perkara kecil. Ketegangan di wilayah tersebut bahkan sempat menimbulkan korban jiwa dan membuat warga meninggalkan kampung.

Kini eskalasinya memang menurun. Tetapi trauma tidak serta-merta hilang ketika riuh suara bentrok berhenti.

Sebagian masyarakat masih bertahan di pesisir. Mereka mendirikan tenda-tenda di sekitar Kampung Uta. Sebagian lainnya mulai pulang-pergi ke kampung untuk bekerja, tetapi belum menetap sepenuhnya.

“Masyarakat juga belum semuanya kembali bertempat di Kapiraya. Masih di pesisir pantai sampai saat ini,” ujar Magdalena.

Ia mengatakan masyarakat yang tinggal di kampung belum mewakili keseluruhan warga. Sebagian yang berada di Kapiraya adalah aparat keamanan dan sejumlah warga yang melakukan aktivitas pulang-pergi.

Bagi keluarga yang masih trauma, pulang bukan perkara sederhana. Rumah mungkin masih ada, tetapi rasa aman belum tentu.

Dampak konflik juga terasa pada pelayanan dasar. Magdalena mengatakan aktivitas sekolah di Kapiraya sempat terhenti. Anak-anak kemudian belajar di Uta, lokasi yang menjadi salah satu tempat warga mengungsi.

“Sekolah saja sampai sekarang belum ada aktivitas sampai yang ada ini. Jadi sementara mereka belajar di Utah, lokasi Mupuruka,” ungkapnya kala itu.

Dalam wawancara berbeda melalui telepon pada 20 Agustus, Alpius Minama, warga Kapiraya, memberikan gambaran yang sedikit berbeda.

Menurut Pius, pelayanan pendidikan dan kesehatan di Kapiraya mulai berangsur aktif. SD Inpres Kapiraya telah kembali berjalan dan tenaga pengajar disebut sudah tersedia.

Aktivitas sekolah di Kapiraya tampak aktif, namun belum sepenuhnya para murid hadir di sekolah, 21 Agustus 2026. (Foto: Istimewa/Alpius Minama)
Aktivitas sekolah di Kapiraya tampak aktif, namun belum sepenuhnya para murid hadir di sekolah, 21 Agustus 2026. (Foto: Istimewa/Alpius Minama)

Namun, ia membenarkan bahwa masyarakat belum seluruhnya kembali.

“Sebagian masyarakat sudah kembali menginap di kampung, sudah masuk ke rumah-rumah. Yang sebagiannya masih menginap di pantai-pantai pakai tenda-tenda,” katanya.

Perkiraan Pius, sekitar separuh masyarakat masih berada di luar kampung. Sekitar 50 persen sudah berada di kampung, sementara 50 persen lainnya masih bertahan di pesisir.

Mereka yang mengungsi berasal antara lain dari Kapiraya, Wakia, dan Mumuka.

Dengan demikian, dua gambaran tersebut sebenarnya memperlihatkan persoalan yang sama: pelayanan mulai bergerak, tetapi kepulangan masyarakat belum tuntas.

Pius mengatakan salah satu kendala warga untuk kembali adalah BBM. Mereka membutuhkan bahan bakar untuk transportasi menggunakan perahu bermesin atau Johnson long boat dari Uta menuju Kapiraya, Wakia, maupun Mumuka.

Situasi keamanan memang jauh lebih baik dibandingkan masa konflik.

“Kalau untuk situasi sebelumnya, mereka mengungsi berdasarkan konflik kemarin yang sering dipicu oleh pihak lawan. Tapi untuk situasi sekarang, kondisi perlahan membaik,” ujarnya.

Namun, rasa aman di tingkat administratif tidak otomatis menjadi rasa aman di tingkat warga. Buktinya, ketika masyarakat hendak pergi mencari emas, pengawalan aparat masih diperlukan.

Baca Juga :  Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818

Mendulang dengan Pengawalan

Bagi warga Kapiraya, persoalan keamanan tidak dapat dipisahkan dari persoalan ekonomi.

Mendulang emas bukan sekadar pekerjaan tambahan. Bagi sebagian keluarga, itulah cara mereka mendapatkan uang untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Pius mengatakan mayoritas masyarakat di Kapiraya bekerja sebagai pendulang emas dan berkebun.

Alpius Minama, warga Kapiraya, menjelaskan bahwa pelayanan air bersih tidak lagi berjalan. (Foto: Istimewa)
Alpius Minama, warga Kapiraya, menjelaskan bahwa pelayanan air bersih tidak lagi berjalan. (Foto: Istimewa)

Mereka tidak lagi tinggal berminggu-minggu di lokasi pendulangan seperti sebelumnya. Saat ini aktivitas dilakukan dalam kelompok. Warga biasanya pergi sekitar satu minggu kemudian kembali.

Setiap kali warga keluar mencari emas, aparat keamanan ikut mengawal.

“Ya, kalau untuk pengawalan ada. Setiap kali masyarakat naik untuk mencari, mendulang, selalu ada pengawalan dari aparat keamanan, baik TNI maupun Polsek,” kata Pius.

Di wilayah tersebut terdapat sejumlah titik pendulangan, mulai dari sekitar Kilo 6 hingga Kilo 12 dan mengikuti kawasan pinggiran sungai.

Jumlah titiknya sulit dihitung karena warga dapat berpindah-pindah mengikuti lokasi yang dianggap menghasilkan.

Pius sendiri merupakan salah satu warga yang masih mendulang.

Dalam kondisi hasil yang baik, ia mengatakan seorang pendulang dapat memperoleh sekitar satu gram emas dalam sehari. Hasil itu kemudian dijual kepada pedagang yang telah lama berdomisili di kawasan tersebut.

Menurut Pius, beberapa pedagang menjadi tempat warga menjual hasil dulang. Ia menyebut nama Luki dan Benja sebagai pembeli yang telah lama tinggal di wilayah tersebut.

Pada masa konflik, kata Pius, harga emas yang diperoleh warga sekitar Rp1 juta per gram. Setelah dibeli, emas tersebut dibawa ke kota oleh pedagang.

Magdalena memberikan gambaran lain mengenai hasil dulang yang kadang diperoleh warga. Menurut dia, hasilnya bisa mencapai tiga hingga lima gram per orang dalam sehari ketika kondisi mendukung.

Namun, ia menekankan bahwa jumlah pendulang tidak banyak. Sebagian besar masyarakat lokal justru masih berada di pesisir.

Dengan kata lain, aktivitas ekonomi memang mulai hidup kembali, tetapi belum berarti kehidupan masyarakat telah normal.

Bantuan Berhenti, Warga Mencari Sendiri

Kondisi pengungsian yang berlangsung berbulan-bulan juga membuat masyarakat menghadapi persoalan kebutuhan dasar.

Pius mengatakan bantuan pemerintah kabupaten hanya diberikan pada masa awal konflik.

“Kalau untuk dari bantuan pemerintah kabupaten, itu di awal-awal saja. Setelah itu mereka tidak ada bantuan lagi,” kata Pius.

Salah satu tenda yang digunakan masyarakat untuk tinggal sementara waktu di luar Kapiraya demi terjaminnya keamanan. (Foto: Istimewa/Alpius Minama)
Salah satu tenda yang digunakan masyarakat untuk tinggal sementara waktu di luar Kapiraya demi terjaminnya keamanan. (Foto: Istimewa/Alpius Minama)

Bantuan terakhir yang ia ingat diberikan pada April, bertepatan dengan masa Paskah.

Secara keseluruhan, ia memperkirakan bantuan yang masuk sejak awal konflik sekitar tiga kali. Ada bantuan berikutnya, tetapi menurutnya tidak seluruhnya sampai kepada masyarakat di lokasi pengungsian.

Magdalena juga mengkritik distribusi bantuan yang menurutnya tidak sepenuhnya menyentuh masyarakat terdampak.

Ia mengatakan sebagian bantuan kerap diterima aparat yang melakukan pengamanan, sedangkan warga yang meninggalkan kampung bersama anak-anak, istri, dan orang tua tetap menghadapi keterbatasan.

Setelah bantuan berhenti, masyarakat bertahan dengan cara mereka sendiri. Di pesisir, mereka mencari ikan, kelapa, sagu, dan hasil alam lainnya untuk ditukar atau dijual.

Salah seorang pedagang yang disebut Magdalena, Daeng Raka, membantu warga dengan membeli hasil pencarian mereka. Warga mencari ikan, kelapa, membuat kopra, atau mendapatkan daging, kemudian hasil tersebut dibeli dan menjadi bagian dari aktivitas perdagangan di kawasan itu.

Tetapi persoalan terbesar tetap sama: masyarakat belum sepenuhnya berani kembali ke wilayah atas untuk mencari penghidupan.

Pansus Sudah Bekerja, Keputusan Belum Ada

Di tengah kondisi tersebut, proses politik dan administratif untuk menyelesaikan tapal batas masih berjalan.

Frederikus Kemaku, Wakil Ketua Pansus DPRK Mimika untuk Penyelesaian Tapal Batas, mengatakan pansus telah menjalankan tugasnya.

Tim tersebut, kata dia, telah mengumpulkan berbagai data, termasuk peta dan data pendukung geospasial. Namun, proses berikutnya masih menunggu pertemuan yang mempertemukan tiga kabupaten.

“Jadi untuk selesaikan semua, tiga pihak kita harus disatukan, ketemu sama-sama di Jakarta,” kata Frederikus ketika ditemui di Kantor DPRK Mimika pada 2 September 2026.

Frederikus Kemaku, Wakil Ketua Pansus DPRK Mimika untuk Penyelesaian Tapal Batas. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)
Frederikus Kemaku, Wakil Ketua Pansus DPRK Mimika untuk Penyelesaian Tapal Batas. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Menurut dia, masing-masing daerah sebelumnya telah membawa data dan peta mereka sendiri kepada pemerintah pusat.

Karena itu, pertemuan bersama dianggap penting agar seluruh data dapat dibuka dan dibandingkan dalam satu forum.

“Belum, belum pernah duduk bersama,” ujarnya ketika ditanya apakah tiga kabupaten sudah pernah duduk bersama membahas persoalan tersebut.

Frederikus mengatakan pihaknya kini menunggu undangan dari Kementerian Dalam Negeri. Namun, ia sendiri menganggap menunggu saja tidak cukup.

“Jadi kita terlalu terlena dengan situasi ini berarti saya yakin barang itu bisa jatuh ke orang lain, dalam hal ini mereka di sana, dua kabupaten ini. Karena saya lihat ini kita terlalu slow,” tutur Frederikus.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu aktif mendorong pemerintah pusat agar pertemuan tiga kabupaten segera digelar.

Pansus DPRK Mimika sendiri telah memasuki batas masa kerja yang semestinya berakhir pada Agustus 2026. Setelah itu, menurut Frederikus, pansus perlu menyiapkan rekomendasi untuk diserahkan kepada eksekutif.

Baca Juga :  Kepala Kantor Pos Mimika: Bansos 2023 Belum Ada Instruksi

Peta Adat Belum Menjadi Titik Temu

Persoalan Kapiraya tidak sesederhana menarik garis di atas peta administrasi. Di dalamnya ada klaim wilayah adat, sejarah penguasaan tanah, serta batas pemerintahan yang harus diselaraskan.

DPR Papua Tengah pada 28 Agustus 2026 telah menggelar rapat dengar pendapat terkait persoalan tersebut di Nabire.

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, Jhon N. R. Gobai, meminta persoalan tapal batas diselesaikan sebelum rencana pembangunan dan pengembangan Kapiraya dilanjutkan.

DPR Papua Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat guna membahas penyelesaian masalah tapal batas adat antara Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai, serta menyikapi rencana pembangunan Kota Kapiraya oleh Pemda Mimika di Ruang Rapat Kantor DPR Papua Tengah pada Jumat (28/8/2026). (Foto: Istimewa/Sasagupapua.com)
DPR Papua Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat guna membahas penyelesaian masalah tapal batas adat antara Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai, serta menyikapi rencana pembangunan Kota Kapiraya oleh Pemda Mimika di Ruang Rapat Kantor DPR Papua Tengah pada Jumat (28/8/2026). (Foto: Istimewa/Sasagupapua.com)

DPR Papua Tengah juga mendorong perpanjangan masa kerja tim yang menangani persoalan tersebut dan meminta pelibatan DPR Papua Tengah, khususnya anggota dari daerah pemilihan Mimika, Deiyai, dan Dogiyai.

Selain itu, DPR Papua Tengah mendorong pembentukan Panitia Masyarakat Hukum Adat untuk mengidentifikasi keberadaan masyarakat hukum adat serta batas tanah adat.

Bagi DPR Papua Tengah, persoalan tersebut perlu dibicarakan langsung di lapangan bersama masyarakat.

“Kita harus bicarakan secara aman dan damai, tanpa ada ribut-ribut. Kita bicarakan secara baik di Kapiraya untuk kita lakukan pemetaan batas,” kata Jhon.

Namun, hingga kini pertemuan tiga kabupaten belum juga terjadi. Frederikus bahkan mempertanyakan mengapa DPRK Mimika tidak dilibatkan dalam pertemuan yang dilakukan di tingkat provinsi.

Ia khawatir proses yang berjalan tanpa keterlibatan semua pihak justru tidak menyelesaikan persoalan.

Ketika Kota Baru Mulai Dirancang

Di tengah proses yang belum selesai itu, Pemerintah Kabupaten Mimika justru mulai merancang Kapiraya sebagai kota kecil.

Pada 21 Agustus 2026, Pemkab Mimika menggelar Seminar Pendahuluan Perencanaan Kota Kapiraya di Timika.

Foto bersama usai pembukaan Seminar Pendahuluan Perencanaan Kota Kapiraya di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Jumat (21/8/2026). (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)
Foto bersama usai pembukaan Seminar Pendahuluan Perencanaan Kota Kapiraya di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Jumat (21/8/2026). (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Pemerintah melihat Kapiraya memiliki posisi strategis di pesisir barat Mimika. Kawasan itu dinilai mempunyai potensi perikanan, perkebunan, pertambangan, dan pariwisata bahari.

Pembangunan diarahkan untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan dukungan infrastruktur, air bersih, energi, sanitasi, dan transportasi.

Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Santi Sondang, pemerintah menyatakan pembangunan Kapiraya merupakan bagian dari visi “Membangun dari Kampung” dan konsep GERBANG EMAS.

Rencana itu terlihat besar. Namun, bagi Dessy Putrika Ross Rante, anggota DPRK Mimika sekaligus anggota Pansus Tapal Batas, ada persoalan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Ia mendukung pembangunan dari kampung ke kota. Tetapi Kapiraya memiliki masalah yang tidak bisa dilewati begitu saja.

“Terkait dengan visi pemerintah membangun dari kampung, kami sebagai perwakilan rakyat dari Dapil 6 dan sebagai Ketua Fraksi Demokrat juga sangat mendukung. Kita juga senang kalau ada pembangunan dari kampung ke kota. Tetapi khusus terkait daerah Kapiraya dan Potowaiburu yang akan dijadikan kota kecil mungkin bisa selesaikan dulu masalah yang ada yaitu terkait tapal batas,” tandasnya.

Menurut Dessy, masyarakat masih menunggu hasil kerja tim harmonisasi dan pansus.

Mereka belum dapat beraktivitas normal. Anak-anak masih mengalami trauma, sementara orang tua belum leluasa melaut dan menjalankan aktivitas ekonomi.

“Nah maksudnya kalau memang tujuannya itu akan dilakukan pengembangan kota kecil, selesaikan dulu satu masalah ini sehingga masyarakat ini ada kepercayaan kembali kepada pemerintah daerah,” ujar Dessy.

Dessy Putrika Ross Rante, anggota DPRK Mimika sekaligus anggota Pansus Tapal Batas. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)
Dessy Putrika Ross Rante, anggota DPRK Mimika sekaligus anggota Pansus Tapal Batas. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Ia menyebut pembangunan kota ketika persoalan tapal batas belum selesai sebagai sesuatu yang tumpang tindih.

“Kalau belum selesai masalahnya terus mau buka lagi kota kecil, wah ini artinya tumpang tindih. Tidak ada penyelesaian,” pungkasnya.

Gubernur Menargetkan Selesai Sebelum Desember

Pemerintah Provinsi Papua Tengah kemudian memberikan target baru. Gubernur Meki Nawipa pada 8 September 2026 mengatakan persoalan batas Kapiraya ditargetkan selesai sebelum Desember 2026.

“Bicara soal tapal batas Kapiraya, kita akan selesaikan sebelum Desember 2026 yang mengacu pada batas adat, bukan batas pemerintah,” kata Meki dalam dialog bersama masyarakat di Aula Tuyana, Deiyai.

Meki mengatakan pemerintah provinsi akan mengoordinasikan pemerintah Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai.

Ia menekankan pendekatan adat akan digunakan karena persoalan Kapiraya berkaitan dengan sejarah dan hak ulayat masyarakat.

Pemprov Papua Tengah juga berencana mengundang tiga bupati untuk membahas persoalan tersebut.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, saat berdialog dengan warga Deiyai di Aula Tuyana, Deiyai, Selasa (8/9/2026). (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, saat berdialog dengan warga Deiyai di Aula Tuyana, Deiyai, Selasa (8/9/2026). (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

Jika target itu berjalan, Desember 2026 menjadi batas waktu yang ditunggu warga.

Tetapi bagi masyarakat yang masih tinggal di tenda, Desember bukan sekadar angka dalam agenda pemerintahan.

Itu adalah penantian tentang kapan mereka dapat kembali ke rumah tanpa rasa takut.

Kota Kapiraya atau Kepastian Kapiraya?

Pertanyaan paling mendasar mungkin bukan apakah Kapiraya perlu dibangun. Masyarakat sendiri tidak menolak pembangunan. Yang mereka persoalkan adalah urutannya.

Magdalena meminta pemerintah mempercepat penyelesaian batas wilayah agar masyarakat dapat kembali mencari penghidupan tanpa rasa waswas.

“Kalau bisa pemerintah jangan diam. Percepat proses penyelesaiannya, supaya peletakan peta wilayah adat dengan peta wilayah kabupaten itu jelas. Dipercepat supaya masyarakat ini bebas,” harapnya.

Pius menyampaikan harapan yang serupa, “Harapan kami penyelesaian konflik ini secepatnya ada keputusan, begitu. Cepat ada keputusan yang betul-betul hadir untuk masyarakat di sini.”

Bagi mereka, keputusan itu bukan sekadar kemenangan satu kabupaten atas kabupaten lain. Keputusan dibutuhkan agar warga tahu ke mana mereka boleh pergi, di mana mereka dapat bekerja, dan bagaimana mereka dapat kembali hidup tanpa pengawalan bersenjata.

Beberapa warga mulai kembali menempati kediamannya di Kapiraya, pada 21 Agustus 2026. (Foto: Istimewa/Alpius Minama)
Beberapa warga mulai kembali menempati kediamannya di Kapiraya, pada 21 Agustus 2026. (Foto: Istimewa/Alpius Minama)

Sebab, hampir setahun setelah konflik, yang belum selesai bukan hanya garis batas di peta.

Ada kehidupan yang ikut tertahan di belakangnya. Ada anak-anak yang belajar jauh dari kampung. Ada keluarga yang tidur di tenda pesisir. Ada pendulang yang hanya berani naik ke sungai dengan pengawalan. Ada rumah-rumah yang belum kembali dihuni.

Dan ada masyarakat yang masih menunggu pemerintah memastikan satu hal paling sederhana: tanah tempat mereka hidup benar-benar berada di mana.

Di tengah penantian itu, rancangan Kota Kapiraya sudah mulai disusun. Pertanyaannya bukan lagi apakah Kapiraya akan dibangun. Pertanyaannya adalah siapa yang sudah siap kembali hidup di sana ketika pembangunan itu dimulai.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman
Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta
Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat
Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:15 WIT

Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:40 WIT

BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:25 WIT

Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIT

Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:48 WIT

Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar

Berita Terbaru

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT