Bunker Sopi di Bawah Lantai Rumah Warga Mimika Terbongkar

Ahmad

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menemukan bungker yang berisikan barang bukti berupa sopi. (Foto: Istimewa/Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako)

Polisi menemukan bungker yang berisikan barang bukti berupa sopi. (Foto: Istimewa/Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako)

MIMIKA – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Poumako membongkar tempat penyimpanan minuman keras (miras) lokal jenis sopi di sebuah rumah warga di Jalan Poros Poumako–Timika, Distrik Mimika Timur, Papua Tengah.

Dua orang pemiliknya, yakni pasangan suami-istri, ditangkap.

Penemuan itu terjadi Senin malam, 11 Agustus 2025, saat tim patroli yang dipimpin Kanit Propam Polsek Pelabuhan Pomako, Aiptu Ridwan, menyisir area Pelabuhan Mitro ILS bersama lima personel.

Mereka mencurigai sebuah rumah di RT 008, depan Pelabuhan Keuskupan Poumako, yang dipadati warga.

“Anggota mencurigai salah satu rumah warga di depan Pelabuhan Keuskupan Pomako terdapat sekelompok warga lokal ada duduk antre,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Frits Nanlohy, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).

“Setelah kami cek ternyata dalam rumah tersebut terdapat bunker di bawah lantai rumah berbentuk kotak dan ternyata kotak itu tempat penyimpanan minuman keras jenis sopi yang selama ini diperjualbelikan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD, Bupati Mimika: Sektor Pendidikan jadi Prioritas Utama

Bunker itu menyimpan 52 kantong sopi berukuran 600 mililiter, total 31 liter, dikemas dalam plastik bening.

Polisi menyebut minuman itu milik JKE dan BT, yang telah berbulan-bulan menjual sopi dengan harga Rp50 ribu per bungkus.

Keduanya kini ditahan di Rutan Polsek Mimika Timur untuk pemeriksaan lanjutan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Senin, 27 April 2026 - 14:23 WIT

Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar

Berita Terbaru

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT