DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI

Ahmad

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kegiatan pembukaan sosialisasi yang digelar DPMPTSP Kabupaten Mimika di Multipurpose Room Grand Tembaga Hotel, Rabu (26/8/2026). (Foto: Ahmad)

Foto kegiatan pembukaan sosialisasi yang digelar DPMPTSP Kabupaten Mimika di Multipurpose Room Grand Tembaga Hotel, Rabu (26/8/2026). (Foto: Ahmad)

MIMIKA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Kearsipan.

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame, ini berlangsung di Multipurpose Room Grand Tembaga Hotel Timika, Rabu (26/8/2026).

Langkah strategis ini diambil guna memperkuat tata kelola administrasi internal serta mempercepat pelayanan perizinan dan investasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi ini diikuti 100 peserta dari lingkungan DPMPTSP Mimika, terdiri dari PNS, PPPK, hingga pegawai Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pembekalan materi dan simulasi teknis menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta tim pendamping dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Sinergi TNI dan Pemkab Mimika: Membedah Program TMMD ke-128 di Kampung Keakwa

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame, menegaskan bahwa penerapan aplikasi SRIKANDI merupakan momentum penting bagi percepatan reformasi birokrasi dan modernisasi pelayanan publik di Kabupaten Mimika. Pengelolaan arsip tidak lagi dapat mengandalkan metode konvensional semata.

“Penerapan Aplikasi SRIKANDI bukan sekadar perubahan dari manual ke digital, tetapi perubahan budaya kerja menuju pelayanan administrasi yang lebih cepat, tepat, tertib, dan terukur. Ini landasan utama mewujudkan birokrasi yang profesional dan transparan,” ujar Herry.

Ia memaparkan, pemanfaatan SRIKANDI berlandaskan pada regulasi kuat, antara lain UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, UU ITE, Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Keputusan Menteri PANRB No. 679 Tahun 2020 yang menetapkan SRIKANDI sebagai aplikasi umum kearsipan dinamis secara nasional.

Baca Juga :  Puluhan Personel Polri Naik Pangkat di Mimika, Ini Pesan Kapolres

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau, menyatakan bahwa DPMPTSP sebagai garda terdepan pelayanan perizinan dituntut adaptif terhadap teknologi.

Setelah sukses mengimplementasikan digitalisasi pada sistem perizinan, penguatan internal kini menyasar pada tata kearsipan.

“SRIKANDI mempercepat alur surat-menyurat pendukung perizinan, mempermudah pelacakan disposisi, menjamin keamanan dokumen negara, serta mendukung konsep paperless office. Saya minta seluruh aparatur langsung mengimplementasikannya dalam aktivitas harian dan tidak ada lagi penundaan,” tegas Marselino.

Melalui sosialisasi dan simulasi penggunaan naskah dinas elektronik hingga Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap tata kelola administrasi daerah semakin transparan, akuntabel, dan berdaya saing.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal
Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:13 WIT

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIT

Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13 WIT

Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi

Berita Terbaru

Penangkapan DPO tersangka penembakan karyawan Freeport di Mimika. (Foto: Satgas ODC)

Hukrim

Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport

Selasa, 27 Okt 2026 - 04:32 WIT