Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD

Ahmad

Senin, 19 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malissa, saat ditemui usai mengikuti apel gabungan OPD di lapangan kantor Pusat Pemerintahan, Senin (19/10/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malissa, saat ditemui usai mengikuti apel gabungan OPD di lapangan kantor Pusat Pemerintahan, Senin (19/10/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dikejar waktu untuk menuntaskan penyerapan anggaran belanja daerah dan proyek pembangunan fisik dalam kurun dua bulan tersisa sebelum penutupan tahun anggaran.

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika per 16 Oktober, realisasi keuangan daerah dicatat sebesar 50,11 persen. Sementara itu, capaian pengerjaan fisik proyek telah menyentuh angka 54 persen lebih.

Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malissa, menegaskan pentingnya akurasi dan urutan logis antara pengerjaan fisik dan pencairan anggaran belanja daerah. Dalam kaidah tata kelola keuangan publik, realisasi fisik secara prinsip harus senantiasa mendahului realisasi keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bisa dibilang, ‘Oh, kenapa uangnya diminta lebih besar daripada realisasi fisiknya?’ Biasanya realisasi fisik lebih besar daripada keuangan. Jangan uangnya diminta dulu baru kerja. Jadi harus pekerjaan selesai dulu baru dibayar, artinya fisiknya dipersentase, keuangannya mengikuti,” kata Marthen saat ditemui usai mengikuti apel gabungan OPD di lapangan kantor Pusat Pemerintahan, Senin (19/10/2026).

Baca Juga :  Anggota KKB Pemasok Senjata dan Amunisi ke Nduga Ditangkap di Timika

Ancaman Proyek Asal Jadi dan Kendala Sistem

Dengan waktu efektif pengerjaan yang tersisa sekitar dua bulan, pemerintah daerah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang persentase penyerapannya masih di bawah 50 persen untuk segera mempercepat proses administrasi tagihan, pencairan termin, hingga pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga.

Meski demikian, BPKAD mengingatkan bahwa upaya percepatan tidak boleh mengorbankan kualitas infrastruktur maupun fasilitas publik yang dibangun.

“Saya pikir kalau hal begini tidak ada kata tergesa-gesa. Tapi tentunya sambil mempersiapkan secara baik, jangan lupa kualitas dari pekerjaannya. Jangan asal jadi, karena kalau tergesa-gesa asal jadi, efeknya tidak baik buat pembangunan dan manfaatnya tidak dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” ujar Marthen.

Mengenai pemicu lambatnya penyerapan anggaran di sejumlah dinas, Marthen menilai hambatan utama bukan terletak pada kesulitan teknis anggaran, melainkan kendala administratif dalam proses penginputan data ke sistem serta tahapan pelimpahan berkas ke Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Baca Juga :  Kekurangan Tenaga Pokja, Banyak Kegiatan Pemkab Mimika Belum Dilaksanakan

“Alasan lambatnya saya lihat ini hanya keterlambatan penginputan di sistem. Rata-rata seperti itu, pelimpahan ke PBJ. Sebenarnya tidak ada kesulitan,” katanya.

OPD Anggaran Besar Diimbau Percepat Tagihan

Meskipun BPKAD tidak merinci daftar lengkap dinas yang capaian anggarannya masih rendah, Marthen mengonfirmasi bahwa porsi anggaran yang belum terserap maksimal sebagian besar berada di dinas-dinas pengelola program dan kegiatan berskala besar.

Sektor-sektor utama seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjadi fokus perhatian utama agar segera mengajukan klaim pencairan sesuai dengan kemajuan fisik di lapangan.

“Datang saja ke OPD-OPD besar itu. Kesehatan, pendidikan, PU. Anggarannya yang besar, program kegiatannya yang banyak. Maka dari itu, OPD yang belum mencapai 50 persen baik fisik maupun keuangan diminta segera mempercepat,” tutur Marthen.

Pemerintah daerah menegaskan target penyerapan 100 persen hingga akhir tahun merupakan keharusan agar roda pembangunan daerah tidak dinilai stagnan oleh publik.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan
30 Tahun Mimika, Bupati Apresiasi Perjuangan Para Perintis Pembangunan
HUT ke-30 Mimika, Bupati Ajak Warga Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman
HUT ke-30 Mimika, Bupati Tekankan Pemerataan Pembangunan hingga Kampung
Plh Kadinkes Mimika Buka Ruang bagi Pengusaha Lokal, Tetap Kedepankan Seleksi
Kementrian UMKM Dorong Freeport Perkuat Kemitraan dengan Pelaku Usaha di Mimika

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13 WIT

Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:09 WIT

Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:28 WIT

Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:23 WIT

HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:18 WIT

30 Tahun Mimika, Bupati Apresiasi Perjuangan Para Perintis Pembangunan

Berita Terbaru