Kekurangan Tenaga Pokja, Banyak Kegiatan Pemkab Mimika Belum Dilaksanakan

Ahmad

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengungkapkan ada banyak kegiatan yang belum terlaksana pada tahun 2024 akibat kekurangan tenaga kelompok kerja (Pokja).

John mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika saat ini, hanya memiliki kurang lebih 12 orang Pokja. Sementara yang dibutuhkan sebanyak 50 tenaga Pokja untuk melaksanakan kegiatan dengan total anggaran senilai Rp1 triliun.

“Ini jujur kita punya keterbatasan tenaga di dalam Pokja. Anggaran kita nih sekian banyak makanya sekarang salah satu program serius yang harus dilakukan pemerintah (yaitu) meningkatkan kapasitas pegawai negeri kita untuk bisa menjadi Pokja,” ujar John kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Kami akan melaksanakan satu program khusus untuk bagaimana caranya kita tingkatkan kapasitas SDM. Kita butuh 50 orang,” tambahnya.

Ia mengatakan, banyak dari pegawai Pokja yang bersertifikat kini telah menjadi pejabat struktural di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika. Akibatnya, tenaga Pokja kini terbatas.

Selain kekurangan Pokja, lanjut John, adapun faktor lain yang mengakibatkan kegiatan-kegiatan belum terlaksana, yakni pelaksanaan tender yang terulang dan memang ada kegiatan yang belum dapat dilalukan.

Baca Juga :  Perumahan Guru di Lingkungan Sekolah Bakal Ditertibkan Dinas Pendidikan Mimika

“Ini persoalan kita, kita pekerjaan sekian triliun ini dengan tadi saya bilang 7.500-an kegiatan, kita hanya punya 12 orang (Pokja). Mereka kerja dari malam sampai pagi, makanya saya bilang saya khawatir sekali. Jangan sampai dengan tingkat kecapean, mereka akhirnya pelaksanaan evaluasi pekerjaan yang menjadi tender ini bisa jadi masalah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT