Sarang Sabu di Lorong Togel Mimika Digerebek, Polisi Sita Timbangan dan Bong

Ahmad

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Mimika tas kasus tindak pidana peredaran narkotika di Jalan Yos Soedarso, Lorong Togel, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Pelaku yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Mimika tas kasus tindak pidana peredaran narkotika di Jalan Yos Soedarso, Lorong Togel, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Sebuah rumah di kawasan Jalan Yos Sudarso, Timika, yang disinyalir kerap menjadi tempat transaksi sekaligus lokasi pengonsumsian narkotika jenis sabu, digerebek Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika pada Sabtu malam, 19 September 2026.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas mencokok seorang pengedar berinisial A alias A (29).

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 19.30 WIT di area yang dikenal warga setempat sebagai Lorong Togel itu mengakhiri praktik penjualan barang haram berkedok fasilitas “rumah nyabu”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika AKP Habibi C. Solosa menegaskan, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang resah atas tingginya aktivitas mencurigakan di kediaman tersangka.

“Tersangka A alias A diketahui merupakan pengedar yang sering beroperasi di Kota Timika. Penggerebekan ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersangka sering dijadikan tempat peredaran gelap narkoba,” ujar Habibi, Rabu (23/9/2026).

Baca Juga :  Polisi Ungkap Hasil Identifikasi 2 Anggota KKB yang Ditembak Mati di Mimika

Pengungkapan bermula sekitar pukul 18.00 WIT ketika personel Resnarkoba mengendap dan mengamati pergerakan di sekitar lokasi.

Setelah memastikan adanya aktivitas ilegal, tim yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba Ipda Ridwan Sabar bersama jajaran Opsnal bergerak menyergap.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas mendapati modus operandi yang terstruktur.

Tersangka A tidak hanya bertindak sebagai penjual langsung, melainkan juga menyediakan ruang khusus dan seperangkat alat hisap (bong) agar para pembeli dapat langsung mengonsumsi sabu di tempat.

Di lokasi penggerebekan, polisi menyita tiga paket plastik bening berisikan kristal putih diduga sabu, satu buah alat hisap (bong), satu dus kaca pirex, satu unit timbangan digital merek Camry, dua bundel plastik bening, serta uang tunai Rp4,45 juta yang diduga kuat merupakan hasil penjualan.

Baca Juga :  Ananias Faot Nahkodai Perbakin Mimika, Target Lahirkan Atlet Nasional

Kini tersangka A mendekam di sel tahanan Mako Polres Mimika, Mile 32. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 609 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Narkotika.

Sampel barang bukti saat ini tengah menjalani pengujian resmi di Laboratorium Forensik guna menelusuri jaringan pemasok di atasnya.

Penindakan ini bertepatan dengan digelarnya Operasi Antik Noken 2026 di wilayah hukum Polda Papua Tengah. Kepolisian menyampaikan apresiasi atas keberanian warga yang melaporkan praktik terlarang tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan nyata warga Mimika. Terlebih lagi, kegiatan ini bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Antik Noken 2026. Kami berkomitmen penuh untuk terus menyapu bersih peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mimika, Polda Papua Tengah,” kata Habibi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Kepala Kampung Ineki Supiori Ditahan, Kerugian Negara Rp906 Juta
Dua Anggota Brimob Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Mimika
Polsek Bandara Timika Sita 20 Anak Panah Penumpang Asal Intan Jaya
Korban Tewas dalam Mobil di Kuala Kencana Merupakan Anggota TNI, Ada Luka Tembak di Dada
4 Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata, Pilih Kembali ke Masyarakat
12 Hari Dirawat, Demerina Korban Penyanderaan KKB di Mimika Kembali ke Keluarga
Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota Kelompok Bersenjata Dilaporkan Tewas
Anggota KKB Penembak ASN di Yahukimo Ditangkap, Tiga Amunisi Disita

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:09 WIT

Mantan Kepala Kampung Ineki Supiori Ditahan, Kerugian Negara Rp906 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:59 WIT

Dua Anggota Brimob Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Mimika

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIT

Polsek Bandara Timika Sita 20 Anak Panah Penumpang Asal Intan Jaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:42 WIT

Korban Tewas dalam Mobil di Kuala Kencana Merupakan Anggota TNI, Ada Luka Tembak di Dada

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07 WIT

4 Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata, Pilih Kembali ke Masyarakat

Berita Terbaru

Kebakaran hutan terjadi di kawasan pegunungan di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Facebook Anak Tambang Papua)

Peristiwa

Kebakaran Hutan Melanda Pegunungan di Tembagapura Mimika

Rabu, 14 Okt 2026 - 22:19 WIT