MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi merampungkan dokumen masterplan perkotaan Potowaiburu, Distrik Mimika Barat Jauh.
Perencanaan penataan wilayah pesisir barat ini dirancang untuk memacu pertumbuhan ekonomi antardaerah sekaligus melindungi hak ulayat masyarakat adat suku Kamoro.
Tahapan perencanaan tersebut memasuki babak akhir melalui Seminar Akhir Masterplan Perkotaan Potowaiburu yang digelar di Ballroom Hotel Horison Ultima, Timika, Kamis (22/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang dibiayai melalui APBD Mimika ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santy Sondang.
Dalam sambutannya, Sabtu Sondang menegaskan pentingnya dokumen masterplan sebagai pedoman strategis pemerintah daerah dalam mengarahkan, mengendalikan, dan melaksanakan pembangunan fisik serta pengembangan wilayah secara terpadu.
“Potowaiburu memiliki posisi strategis di pesisir barat Mimika yang berbatasan dengan Kabupaten Kaimana, Papua Barat. Letak ini membuka peluang bagi pengembangan transportasi laut dan pergerakan barang serta jasa antardaerah,” kata Santy.
Menurutnya, Potowaiburu menyimpan potensi kekayaan alam melimpah di sektor perikanan dan kehutanan. Namun, optimalisasi potensi tersebut membutuhkan sentuhan infrastruktur dasar serta tata ruang yang terukur agar tidak menimbulkan ketimpangan di masa depan.
“Selama ini, pertumbuhan fisik Potowaiburu berlangsung secara alami dan belum sepenuhnya didukung pola ruang terpadu. Jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut berisiko memicu permukiman tidak teratur, penggunaan lahan yang tidak efisien, hingga konflik pemanfaatan ruang,” ujarnya.
Santy mengimbau agar penataan kawasan perkotaan Potowaiburu tetap berpijak pada nilai-nilai sosial budaya lokal, khususnya keberadaan suku Kamoro yang kehidupannya bergantung pada ekosistem laut dan sungai. Pembangunan yang berjalan diharapkan tidak mengikis ruang hidup warga asli.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Mimika, Sumitro Hamza, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen tata ruang ini memakan waktu selama tiga bulan sejak penandatanganan kontrak kerja pada akhir Juli 2026. Proyek perencanaan ini digarap oleh konsultan perencana CV Point Plan Engineering.
“Pekerjaan dilaksanakan CV Point Plan Engineering melalui tahapan seminar pendahuluan dan survei lapangan sebelum memasuki seminar akhir. Kegiatan ini dibiayai melalui APBD Mimika dan melibatkan unsur pemerintah serta tokoh masyarakat,” ungkapnya.
Sumitro menambahkan, dokumen masterplan ini dibuat secara komprehensif, terukur, dan aplikatif sebagai rujukan jangka panjang Pemkab Mimika dalam menentukan prioritas pembangunan, pengalokasian anggaran, serta penataan guna lahan di Distrik Mimika Barat Jauh.
Melalui masterplan ini, Pemkab Mimika menargetkan kawasan Potowaiburu bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di batas wilayah barat yang modern, tertata, namun tetap menjunjung tinggi hak-hak ulayat dan kearifan lokal masyarakat adat.













