Serahkan DPA, Bupati Mimika Tekankan Lima Hal Penting

Jefri Manehat

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, menyerahkan DPA secara simbolis kepada OPD di Mimika. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, menyerahkan DPA secara simbolis kepada OPD di Mimika. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Penyerahan DPA tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Bupati Mimika, Jalan Poros SP 3, Timika, Papua Tengah, Senin (13/2/2024).

Dalam kesempatan itu, Bupati Eltinus menjelaskan bahwa penyerahan DPA merupakan langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing OPD dalam melaksanakan kegiatan di tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menegaskan, kegiatan yang telah ada dibiayai APBD. Oleh karena itu, segera dilaksanakan agar kegiatan dapat berjalan dengan baik serta tidak terjadi penumpukan di akhir tahun dan dapat dipertanggungjawabkan dengan tertib dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Arahan Gubernur, Mimika Bentuk Tim Penegasan Hak Ulayat

Di samping itu, Bupati Eltinus juga menekankan lima poin penting yang harus dilaksanakan masing-masing OPD, yakni sebagai berikut.

Pertama, wajib melaksanakan kegiatan yang termuat dalam OPD dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Saudara harus menaati dengan sungguh-sungguh mekanisme dan prosedur yang berlaku dalam proses pelaksanaan agar dilaksanakan secara transparan,” tegas Eltinus.

Kedua, melaksanakan evaluasi selama kegiatan berlangsung sehingga sasaran yang ingin dicapai benar-benar terlaksana

Baca Juga :  Investasi Daerah, Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kabupaten Mimika

Ketiga, menganalisa dan mengamati dengan cermat sehingga kegiatan-kegiatan dapat dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat

“Dan yang keempat, mempertanggungjawabkan secara berkala dan teratur semua dana yang menjadi tanggung jawab saudara dalam rangka pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan transparan serta akuntabel,” tuturnya.

Sebagai informasi, pada saat penyerahan DPA, Bupati Eltinus didampingi Pejabat Sekretaris Daerah Mimika, Ida Wahyuni. Adapun yang turut hadir di antaranya Forkopimda dan para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Mimika Gandeng Litbang Kompas Gelar Kajian Kinerja dan Kepuasan Publik
Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal
Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:34 WIT

Pemkab Mimika Gandeng Litbang Kompas Gelar Kajian Kinerja dan Kepuasan Publik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:13 WIT

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIT

Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal

Berita Terbaru

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kesehatan

Generasi Muda Mimika di Tengah Bayang-Bayang Bahaya HIV-AIDS

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:30 WIT

Korban saat tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. (Foto: Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin)

Hukrim

ASN Korban Penikaman di Ilaga Puncak Dirujuk ke Makassar

Senin, 2 Nov 2026 - 20:59 WIT

Korban penikaman di Ilaga, Kabupaten Puncak. (Foto: Satgas ODC)

Peristiwa

Seorang ASN Ditikam OTK di Ilaga Puncak

Senin, 2 Nov 2026 - 20:50 WIT