MIMIKA – Investasi daerah merupakan salah satu data kunci dalam setiap upaya untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi baru.
Hal itu disampaikan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, melalui sambutannya yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Robert Kambu, dalam pembukaan kegiatan sosialisasi kebijakan daerah mengenai pemberian fasilitas/insentif dan kemudahan penanaman modal tahun 2023.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika itu berlangsung di Ballroom Hotel Cenderawasih 66, Mimika, Papua Tengah, Rabu (20/12/2023).
Lebih lanjut Bupati Omaleng mengatakan, pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal bertujuan untuk menciptakan daya tarik dan daya saing bagi penanam modal maupun calon penanam modal.
Selain itu, pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal daerah dimaksudkan guna menarik investor agar melakukan kegiatan investasi untuk mendukung percepatan ekonomi meningkatkan lapangan pekerjaan, kesejahteraan dan pembangunan di daerah, khususnya di Mimika.
“Pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan pembangunan ekonomi dan pertumbuhan perekonomian daerah yang semakin kokoh dan sehat berdasarkan demokrasi ekonomi,” terang Bupati Omaleng.
Adanya pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal ini, kata dia, akan menarik dan merangsang investor melakukan penanaman modal di daerah dalam rangka menciptakan iklim investasi yang lebih baik, meningkatkan akses dan kemampuan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini pemerintah dan para investor ataupun calon investor saling bersinergi mendukung proses pembangunan di Mimika terutama dalam bidang penanaman modal yang berdampak baik bagi pemerintah daerah dan masyarakat Mimika sehingga dapat terwujudnya Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera,” katanya.
Sebagai informasi, peserta dalam kegiatan sosialisasi ini di antaranya perwakilan Organisasi Perangkat Daerah terkait, para kepala distrik, sejumlah perusahaan, pelaku usaha, dan para kepala bidang serta staf DPMPTSP.