Tindak Lanjut Arahan Gubernur, Mimika Bentuk Tim Penegasan Hak Ulayat

Kevin Kurni

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat ditemui awak media usai rapat di Kantor BPKAD Mimika. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat ditemui awak media usai rapat di Kantor BPKAD Mimika. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai bergerak menindaklanjuti arahan Gubernur Papua Tengah terkait pembentukan tim penegasan hak-hak ulayat masyarakat adat.

Langkah awal itu dibahas dalam rapat yang digelar di Kantor BPKAD lantai 3, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Senin (23/2/2026).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut atas instruksi gubernur kepada tiga kabupaten, yakni Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita rapat untuk menindak lanjuti arahan gubernur meminta kepada 3 Kabupaten untuk membentuk tim penegasan hak-hak ulayat,” ujar Johannes.

Menurutnya, rapat tersebut masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan data dan identifikasi tokoh-tokoh yang memahami sejarah kampung serta wilayah adat secara komprehensif.

“Hari ini outputnya adalah kita hanya mencari orang-orang yang tahu sejarah, tokoh-tokoh masyarakat. Tidak ada urusan lain. Kita mau yang betul-betul tahu, bukan yang setengah-setengah tahu,” tegasnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Kartini, Puluhan Ibu-Ibu Ikut Lomba Fashion Show Kebaya di Mimika

Ia menambahkan, data yang dihimpun tidak hanya berupa keterangan lisan, tetapi juga dokumen dan bukti sejarah yang berkaitan dengan wilayah adat.

“Kita berkumpul untuk meminta data orang-orang tua yang bisa menunjukkan sejarah dari kampung-kampung terkait. Termasuk berkas-berkas sejarah, lokasi dusun, tempat barter, hingga kampung lama,” imbuhnya.

Data tersebut nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan peta hak ulayat di masing-masing kabupaten. Setelah proses pengumpulan selesai, perwakilan dari tiga daerah akan kembali bertemu untuk menyamakan persepsi bersama pemerintah provinsi.

“Data ini penting supaya kita bisa melihat kembali sejarahnya. Nanti setelah itu kita akan kumpul dengan teman-teman dari kabupaten lain, lalu samakan persepsi bersama provinsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Disparbudpora Mimika Bakal Buka Diklat Sepak Bola

Johannes menegaskan, hasil akhir dari proses ini adalah peta hak ulayat masyarakat adat, bukan peta tapal batas administratif pemerintahan.

“Output kita adalah peta hak ulayat, bukan peta tapal batas pemerintahan. Kalau tapal batas pemerintahan itu nanti urusannya di Jakarta karena itu kewenangan pemerintah pusat dan sudah diatur dalam undang-undang,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung dinamika akses di sejumlah wilayah, termasuk jalur Waka hingga Potaiburu.

Ia menyebut pembukaan akses hanya untuk membawa pasukan yang bertujuan untuk perdamaiam dan dapat dibuka jika dalam kondisi darurat, sementara secara resmi jalur tersebut tidak dibuka.

Langkah pembentukan tim ini diharapkan menjadi fondasi penyelesaian persoalan hak ulayat secara komprehensif, berbasis sejarah, dan melibatkan tokoh adat yang benar-benar memahami asal-usul wilayah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026
Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026
Musrenbang 2026, Kelurahan Otomona Usulkan 16 Program Pembangunan, Prioritas Infrastruktur
Musrenbang Mimika Baru 2026: Fokus Pemerataan Infrastruktur dan Kualitas SDM

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:24 WIT

Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:32 WIT

Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026

Berita Terbaru

Pertandingan Persido Dogiyai melawan Persemi Mimika pada babak penyisihan Grup A Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah di Stadion Wania Imipi, SP 1, Mimika, Jumat (13/3/2026). (Foto: Fernando Rio)

Olahraga

Libas Persemi 2-1, Persido Dogiyai Juara Grup A

Jumat, 13 Mar 2026 - 20:53 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/