129 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Mimika

Jefri Manehat

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Kesra Setda Mimika, Richard Wakum. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Kepala Bagian Kesra Setda Mimika, Richard Wakum. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Ratusan rumah ibadah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menerima bantuan hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika.

Kepala Bagian Kesra, Richard Wakum mengungkapkan Pemkab Mimika memberikan hibah kepada sekitar 129 rumah ibadah pada 2024.

Bantuan yang diberikan disebutnya langsung dikirim lewat rekening rumah ibadah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bantuan yang diberikan tidak lagi menggunakan pihak ketiga melainkan langsung di transfer ke rekening setiap rumah ibadah,” ujar Richard Wakum di ruangannya, Senin (6/5/2024).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Seorang Pengedar dan Tiga Pecandu Narkoba di Mimika

Pengecualian bantuan Pembangunan Gereja Mile 32. Ia mengatakan bantuan ke gereja tersebut memerlukan pihak ke tiga karena pekerjaan pembangunannya sangat besar.

Adapun sifat bantuan yang diberikan berlangsung secara bertahap atau tidak sekaligus.

Setelah tahap pertama diberikan, untuk tahap kedua mereka harus menyampaikan dulu laporan pertanggungjawaban sesuai dengan progres pekerjaan.

“Setelah ada laporan pertanggungjawaban baru kami akan memberikan dana yang masih belum diberikan,” jelas dia.

Terkait bantuan ke rumah ibadah, Richard menyebut ada kegiatan fisik, pengadaan fasilitas rumah ibadah dan bantuan pelaksanaan kegiatan kerohanian.

Baca Juga :  Pj Sekda Mimika Tanggapi Penangkapan ASN Kasus Aerosport

Bantuan diberikan sesuai dengan proposal yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Jadi kita jawab sesuai dengan proposal yang masuk,” klaimnya.

Disisi lain, Richard mengungkapkan ada banyak proposal yang masuk ke Bagian Kesra. Namun pihaknya kita prioritaskan yang memang selama ini belum mendapat bantuan dari Pemerintah.

“Itupun kita jawab sesuai dengan anggaran yang ada,” ujarnya.

Richard meminta kepada masyarakat yang proposalnya belum terjawab untuk tidak berkecil hati, karena pemerintah akan memberikan bantuan namum secara bertahap.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Mimika Gandeng Litbang Kompas Gelar Kajian Kinerja dan Kepuasan Publik
Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal
Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD
Kemenhaj dan Pemkab Jayawijaya Dorong Integrasi Data Jemaah Haji

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:34 WIT

Pemkab Mimika Gandeng Litbang Kompas Gelar Kajian Kinerja dan Kepuasan Publik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:13 WIT

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIT

Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal

Berita Terbaru

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kesehatan

Generasi Muda Mimika di Tengah Bayang-Bayang Bahaya HIV-AIDS

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:30 WIT

Korban saat tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. (Foto: Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin)

Hukrim

ASN Korban Penikaman di Ilaga Puncak Dirujuk ke Makassar

Senin, 2 Nov 2026 - 20:59 WIT

Korban penikaman di Ilaga, Kabupaten Puncak. (Foto: Satgas ODC)

Peristiwa

Seorang ASN Ditikam OTK di Ilaga Puncak

Senin, 2 Nov 2026 - 20:50 WIT