Pj Sekda Mimika Tanggapi Penangkapan ASN Kasus Aerosport

Ahmad

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau saat diwawancarai wartawan di lapangan Kantor Puspem Kabupaten Mimika, Senin (3/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau saat diwawancarai wartawan di lapangan Kantor Puspem Kabupaten Mimika, Senin (3/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika mengaku merasa prihatin terkait adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kembali berurusan dengan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan venue aeromodeling, yakni Aerosport di Mimika, Papua Tengah yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

Adapun ASN yang dimaksud sebanyak empat orang dan berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika.

“Sebagai sesama rekan kerja, tentu kita cukup prihatin juga dengan kasus itu. Tapi ini kan persoalannya cukup teknis, mungkin ada hal-hal tertentu sehingga mereka akhirnya ditahan,” ujar Abraham saat diwawancarai wartawan, Senin (3/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Abraham mengatakan bahwa Pemerintah Daerah akan berupaya memberikan perhatian serta dukungan kepada yang bersangkutan berdasarkan kapasitas yang dimiliki.

Baca Juga :  Malam Pertama Ramadan 1447 H, Ribuan Jamaah Padati Masjid di Mimika

“Dari pemerintah, kami akan berupaya memberikan kontribusi, misalnya melalui pendampingan sesuai permintaan mereka,” kata Abraham.

“Mereka meminta agar pemerintah membantu menyiapkan pengacara. Namun, sejauh ini kami belum menerima arahan langsung dari Bapak Bupati terkait hal tersebut,” sambungnya.

Sementara itu, selain empat ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Abraham juga mengakui bahwa masih ada satu orang lagi dari Dinas PUPR yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.

“Hari ini ada satu orang lagi yang dipanggil, tapi kami belum tahu apakah dia akan ditahan atau hanya dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Abraham.

Terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan venue Aerosport ini, Abraham pun mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika agar menjadikannya sebagai pelajaran.

Baca Juga :  Disdukcapil Mimika Gelar Konsultasi Publik Monev Kinerja Pelayanan Publik

Terutama, dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab dalam mengelola anggaran negara. “Kita harus hati-hati sekali, terutama bagi teman-teman yang berada di Pokja. Laksanakan kegiatan sesuai aturan,” kata Abraham.

“Kalau keluar dari aturan, pasti akan menimbulkan masalah. Dana negara itu harus dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dan menahan empat ASN Pemkab Mimika sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana Aerosport di Dinas PUPR Mimika.

Mereka masing-masing berinisial DJ (Ketua Pokja), HW, RJW, dan M (Anggota Pokja). Mereka diduga ikut berperan dalam memenangkan PT KMP sebagai pemenang tender proyek tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT