Perkembangan Kasus Pengrusakan Kantor Hingga Penganiayaan Sopir Maxim di Mimika

Ahmad

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Kasus pengrusakan, penganiayaan hingga pengancaman oknum sopir mobil rental terhadap kantor, fasilitas dan pengemudi jasa transportasi online Maxim di Mimika diseriusi kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menjelaskan, polisi telah memeriksa lima saksi kasus pengerusakan yang dilakukan oknum sopir mobil rental terhadap kantor Maxim Timika di Jalan Hassanudin, Mimika, Papua Tengah.

Kepolisian memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan, ada nama yang telah dikantongi untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mengantongi ciri-ciri yang diduga pelaku pengerusakan tapi memang masih dalam penyelidikan,” jelas Iptu Fajar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/5/2024).

Ia menyebut dari video yang beredar, ada dua orang yang melakukan pengrusakan dengan cara menarik banner di kantor Maxim.

Fajar melanjutkan, ciri-ciri salah satu dari kedua pelaku pengrusakan tersebut telah dikantongi. Pihaknya pun berencana akan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Mimika.

Jika yang bersangkutan tidak kooperatif saat dipanggil, maka polisi akan melakukan upaya pemanggilan paksa.

Baca Juga :  Polres Mimika Rapat Koordinasi Tangani Konflik Kwamki Narama

“Tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Adapun pengrusakan terhadap Kantor Maxim Timika terjadi pada Rabu 8 Mei 2024 lalu.

Aksi itu dilakukan oleh sejumlah oknum yang diduga sebagai sopir mobil rental. Oknum sopir rental mendatangi Kantor Maxim dan melakukan aksi pengrusakan terhadap papan nama Kantor Maxim. Pintu teralis kantor pun dicoret menggunakan pilox dengan tulisan “TUTUP”.

Penyidik Sat Reskrim Polres Mimika, lanjut Iptu Fajar, telah memeriksa sejumlah orang atas aksi pengancaman dan tindakan pengeroyokan sopir Maxim di Mimika beberapa waktu lalu.

Disebutkan, ada beberapa laporan dengan tempat kejadian yang berbeda.

Laporan pertama yakni terjadi di depan Swiss-Bellin Hotel Timika, sedangkan laporan berikutnya terjadi di Jalan Cenderawasih depan Pondok Amor Timika dan di depan Kanguru. Dari dua laporan itu, polisi telah memeriksa empat orang saksi.

“Besok akan kembali kita lakukan pemeriksaan untuk saksi yang lain. Sementara pengancaman di Amor dan depan Kanguru kalau tidak salah, sudah ada yang kita periksa. Masing-masing satu orang dan sama besok akan kita periksa saksi-saksi lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Mimika Rolling Personel yang Ditempatkan di Kapiraya

Terkait penganiayaan yang dilakukan di depan Swiss-Bellin Hotel Timika, kata Iptu Fajar pelaku, yang mencoret mobil sopir Maxim telah diperiksa. Ia diketahui berinisial R.

Meskipun begitu, berdasarkan keterangannya, R mengaku tidak mengetahui oknum pelaku yang menganiaya sopir Maxim.

“Siapa yang melakukan pengeroyokan atau pemukulan pada saat itu dia (R) tidak lihat. Tetapi kita kembangkan terus dari hasil pemeriksaan. Dari situ, kita dapat beberapa nama yang besok akan kita periksa,” ujarnya.

Kata Fajar, pelaku R saat ini wajib lapor dan belum dilakukan penahanan. Sedangkan, kendaraan yang ditahan sebagai barang bukti oleh polisi sedang dilakukan pinjam pakai atas permohonan pihak Maxim agar kendaraan tersebut kembali beroperasi.

“Walaupun diberikan izin pinjam pakai, namun kendaraan itu bisa kami tarik kembali untuk kebutuhan penyelidikan jika diperlukan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Amankan Dua Senjata Api di Kampung Mosso Jayapura
HUT BPOM ke-25, Loka POM Mimika Gelar Vaksinasi HPV untuk Cegah Kanker Serviks
Perceraian di Timika Meningkat, Didominasi Pasangan Usia Produktif
OPM Lakukan Penyerangan di SMP YPK Dekai Yahukimo, Satu Orang Tewas
Tujuh Tersangka Pembunuhan di Belakang Kantor Pos Timika Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika
Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus
Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 10:38 WIT

TNI Amankan Dua Senjata Api di Kampung Mosso Jayapura

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:48 WIT

HUT BPOM ke-25, Loka POM Mimika Gelar Vaksinasi HPV untuk Cegah Kanker Serviks

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:04 WIT

Perceraian di Timika Meningkat, Didominasi Pasangan Usia Produktif

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:28 WIT

OPM Lakukan Penyerangan di SMP YPK Dekai Yahukimo, Satu Orang Tewas

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:40 WIT

Tujuh Tersangka Pembunuhan di Belakang Kantor Pos Timika Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Sejumlah karyawan yang hendak naik ke Tembaga diperintahkan kembali pulang akibat adanya penembakan di area PT Freeport Indonesia, Mile Point 50, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

Freeport

Freeport Tutup Jalan Utama ke Tembagapura Pascapenembakan

Kamis, 12 Feb 2026 - 01:06 WIT

Pesawat PK-SNR milik PT Smart Air Aviation yang ditembak saat menjalankan rute Tanah Merah menuju Danawage/Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Tengah, Rabu (11/2/2026). (Fotoo: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

Peristiwa

Pesawat Smart Air Ditembak di Boven Digoel, Dua Pilot Gugur

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:13 WIT