MIMIKA – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, mengatakan saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas adanya laporan warga terkait peredaran uang palsu di Mimika.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti seperti video rekaman CCTV beserta video-video lainnya tentang beredarnya uang palsu di Mimika.
Beberapa pedagang yang terkena dampak beredarnya uang palsu tersebut juga telah didatangi dan dimintai keterangan.
“Kami juga sudah meminta keterangan kepada para pedagang di situ ya (sekitaran Jalan Hassanudin). Dari informasi yang kami peroleh, modus yang digunakan itu dia (terduga pelaku-red) menggunakan uang pecahan Rp100 ribu, berbelanja hanya sebesar Rp5 ribu, kemudian memperoleh kembalian Rp95 ribu,” jelas Fajar saat ditemui di Hotel Swiss-Bellin, Timika, Papua Tengah, Jumat (26/7/2024).
“Kemudian setelah mendapatkan kembalian, yang bersangkutan langsung pergi meninggalkan tempat dia berbelanja,” ujarnya menambahkan.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Mimika masih melakukan pendalaman guna mengungkap terduga pelaku penyebaran uang palsu tersebut.
“Sementara ini, kita ada dapat satu rekaman CCTV yang diduga merupakan terduga pelaku yang membelanjakan uang tersebut tapi itu tentunya masih dalam penyelidikan kami,” ungkapnya
Fajar melanjutkan, beberapa waktu lalu pihaknya berhasil mengamankan 3 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
“Kemarin, kami dari Sat Reskrim Polres Mimika sudah ke lokasi di mana kami sudah mengamankan 3 lembar yang diduga sebagai uang palsu dengan pecahan seratus ribu,” katanya.
Fajar pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan teliti dalam menerima uang.
“Jadi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati apabila menemukan uang dengan pecahan besar sebaiknya dicek terlebih dahulu,” pungkasnya.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46










