Polisi Selidiki Kasus Peredaran Uang Palsu di Mimika

Ahmad

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi peredaran uang palsu di Mimika. (Foto: Istimewa/Amartha.com)

Ilustrasi peredaran uang palsu di Mimika. (Foto: Istimewa/Amartha.com)

MIMIKA – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, mengatakan saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas adanya laporan warga terkait peredaran uang palsu di Mimika.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti seperti video rekaman CCTV beserta video-video lainnya tentang beredarnya uang palsu di Mimika.

Beberapa pedagang yang terkena dampak beredarnya uang palsu tersebut juga telah didatangi dan dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga sudah meminta keterangan kepada para pedagang di situ ya (sekitaran Jalan Hassanudin). Dari informasi yang kami peroleh, modus yang digunakan itu dia (terduga pelaku-red) menggunakan uang pecahan Rp100 ribu, berbelanja hanya sebesar Rp5 ribu, kemudian memperoleh kembalian Rp95 ribu,” jelas Fajar saat ditemui di Hotel Swiss-Bellin, Timika, Papua Tengah, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga :  GSI Papua Tengah 2026 Dibuka, Talenta Muda Berebut Tempat ke Pentas Nasional

“Kemudian setelah mendapatkan kembalian, yang bersangkutan langsung pergi meninggalkan tempat dia berbelanja,” ujarnya menambahkan.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Mimika masih melakukan pendalaman guna mengungkap terduga pelaku penyebaran uang palsu tersebut.

“Sementara ini, kita ada dapat satu rekaman CCTV yang diduga merupakan terduga pelaku yang membelanjakan uang tersebut tapi itu tentunya masih dalam penyelidikan kami,” ungkapnya

Baca Juga :  Galeri Foto Rangkaian Kegiatan Semarak HUT ke-78 RI di Distrik Jila

Fajar melanjutkan, beberapa waktu lalu pihaknya berhasil mengamankan 3 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

“Kemarin, kami dari Sat Reskrim Polres Mimika sudah ke lokasi di mana kami sudah mengamankan 3 lembar yang diduga sebagai uang palsu dengan pecahan seratus ribu,” katanya.

Fajar pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan teliti dalam menerima uang.

“Jadi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati apabila menemukan uang dengan pecahan besar sebaiknya dicek terlebih dahulu,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir yang Sempat Ditahan KKB di Jayawijaya Ditemukan dalam Kondisi Terbakar, TNI Lakukan Evakuasi
1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:40 WIT

Sopir yang Sempat Ditahan KKB di Jayawijaya Ditemukan dalam Kondisi Terbakar, TNI Lakukan Evakuasi

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 19:15 WIT

Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Berita Terbaru