Brigpol Tri Yudha Korban Penyerangan OTK di Lanny Jaya Meninggal Dunia

Endy Langobelen

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Almarhum Brigpol Tri Yudha Argadianto, S.H., M.H. (Foto: Istimewa)

Almarhum Brigpol Tri Yudha Argadianto, S.H., M.H. (Foto: Istimewa)

WAMENA – Korban penyerangan orang tak dikenal (OTK), Brigpol Tri Yudha Argadianto yang merupakan personel Polres Lanny Jaya, dikabarkan meninggal dunia di RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Informasi yang dihimpun Galeripapua.com, Brigpol Tri Yudha dinyatakan meninggal pada Kamis (12/12/2024) dini hari sekitar pukul 00.50 WIT.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, via pesan WhatsApp, Kamis siang.

“Iya benar,” jawabnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, dua anggota personel Polres Lanny Jaya yakni Brigpol Tri Yudha Argadianto dan Aiptu Hidayat, beserta seorang warga sipil, Bastam, diserang oleh OTK, Rabu (11/12/2024), pukul 12.43 WIT di Kampung Yakobak, Distrik Nogi, Kabupaten Lanny Jaya.

Brigpol Tri Yudha diserang OTK dengan cara dibacok saat dirinya sedang berada di depan sebuah kios dekat jembatan Yakobak. Sebuah senjata api jenis HS miliknya ikut dirampas.

Baca Juga :  Razia Gabungan di Lapas Nabire, 38 HP dan Sajam Ditemukan

Begitupun Aiptu Hidayat dibacok saat sedang makan di sebuah warung yang bersebelahan dengan kios TKP pembacokan Brigpol Tri Yudha. Sementara warga sipil Bastam terkena luka tembak ketika OTK melepaskan tembakan ke arah warung.

Akibat insiden itu, almarhum Brigpol Tri Yudha mengalami luka bacok di bagian kepala depan hingga hidung. Aiptu Hidayat mengalami luka bacok di bagian kepala belakang. Korban Bastam terkena tembakan di bagian perut kiri tembus belakang.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT