Agustinus Marten Mote Jadi Nakes Pertama di Mimika yang Miliki SIP Terintegrasi MPPD

Ahmad

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan fisilk Surat Izin Praktek (SIP) oleh Asdep Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Yanuar Ahmad kepada Agustinus Marten Mote di MPP Kabupaten Mimika, Rabu (26/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad).

Penyerahan fisilk Surat Izin Praktek (SIP) oleh Asdep Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Yanuar Ahmad kepada Agustinus Marten Mote di MPP Kabupaten Mimika, Rabu (26/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad).

MIMIKA – Agustinus Marten Mote menjadi satu-satunya Tenaga Kesehatan (Nakes) Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika yang kini telah memiliki Surat Izin Praktek (SIP) yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD).

Surat Izin Praktek itu diserahkan langsung oleh Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pelayanan Publik pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Yanuar Ahmad dan diterima langsung oleh Agustinus di Mimika, Rabu (26/11/2025).

Perlu diketahui, integrasi Surat Izin Praktik (SIP) Tenaga Kesehatan dengan Mal Pelayanan Publik Digital (MPP Digital) bertujuan untuk menyederhanakan, mempercepat, dan meningkatkan transparansi proses perizinan bagi tenaga medis dan kesehatan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan utama integrasi ini meliputi Kemudahan Akses, Percepatan Proses, Transparansi dan Akuntabilitas, Optimalisasi Sinkronisasi Data, dan Peningkatan Efisiensi Pelayanan Publik.

Mengenai Kemudahan akses, tenaga kesehatan dapat mengajukan dan mengurus SIP secara daring melalui satu platform terpadu (MPP Digital), tanpa perlu datang ke berbagai instansi fisik, sehingga lebih efisien dan menghemat waktu.

Baca Juga :  Warga Mimika Keluhkan Bangkai Babi yang Dibuang di TPS

Kemudian, untuk Percepatan Proses, sistem digital dan sinkronisasi data antar platform terkait (seperti “SATUSEHAT SDMK” Kementerian Kesehatan) membantu proses verifikasi dan penerbitan SIP menjadi lebih cepat dan lancar, mengurangi birokrasi yang berbelit-belit.

Transparansi dan Akuntabilitas, digitalisasi memungkinkan pemantauan status permohonan secara real-time dan mengurangi potensi pungutan liar, sehingga proses perizinan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Optimalisasi Sinkronisasi Data, integrasi ini memastikan data pemohon tersinkronisasi dengan baik antara database pusat (Kementerian Kesehatan) dan daerah (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/DPMPTSP), yang membantu mengurangi penolakan permohonan akibat ketidaksesuaian informasi.

Dan terkait Peningkatan Efisiensi Pelayanan Publik, secara keseluruhan, langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan transformasi digital pelayanan publik pemerintah untuk memberikan layanan yang lebih efektif kepada masyarakat, khususnya para tenaga kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Agustinus pun mengaku sangat bangga dan tidak menyangka jika dirinya menjad satu-satunya nakes dan satu-saunya nakes Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika yang telah memiliki SIP terintegrasi langsung dengan MPPD.

Baca Juga :  Puluhan Siswa SMPN 1 Nabire Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Ikut Program POPM Frambusia

Agustinus yang merupakan nakes di Distrik Hoya itu mengaku bahwa sebelumnya telah ada yang mengurusi semua hal tentang SIP tersebut.

Ia kemudian dihubungi oleh pihak MPP Kabupaten Mimika untuk datang dan menghadiri proses penyerahan SIP.

Meski baru bergabung sebagai Aparatur Sipi Negara (ASN) dan mengabdikan diri sebagai pelayan di dunia kesehatan, namun ia mengaku bangga bisa memiliki SIP.

“Saya bangga, karena kami wajib punya ini, apalagi di Kabupaten Mimika baru saya sendiri yang punya,” ujarnya.

Sementara itu, SIP ini diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika dengan dasar sebagai berikut:

  1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
  2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentanf pelayanan publik
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dii Kabupaten Mimika
  4. Peraturan Bupati Mimika Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan dan non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut BPJS Kesehatan ke Mimika Gandeng Pemda Perkuat JKN
Kasus Campak di Mimika Meningkat, Dinkes Luncurkan Imunisasi Kejar
Ruang Operasi RS Waa Banti akan Beroperasi pada Juni 2026 Mendatang
Dinkes Mimika Bangun Puskesmas Perintis Rp34 Miliar, Target 150 Ribu Warga Dapat Layanan Gratis
Dinkes Mimika Targetkan 2 Juta Tes Malaria dan 50 Ribu Skrining TBC pada 2026
DP3AP2KB Mimika Tekankan Kolaborasi dalam Percepatan Penurunan Stunting
PASTI-Papua Gelar Asesmen TPPS di Mimika Perkuat Percepatan Penurunan Stunting
Peringati Hari Kanker Sedunia, Kogabwilhan III Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:46 WIT

Dirut BPJS Kesehatan ke Mimika Gandeng Pemda Perkuat JKN

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:06 WIT

Kasus Campak di Mimika Meningkat, Dinkes Luncurkan Imunisasi Kejar

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:28 WIT

Ruang Operasi RS Waa Banti akan Beroperasi pada Juni 2026 Mendatang

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:18 WIT

Dinkes Mimika Bangun Puskesmas Perintis Rp34 Miliar, Target 150 Ribu Warga Dapat Layanan Gratis

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:12 WIT

Dinkes Mimika Targetkan 2 Juta Tes Malaria dan 50 Ribu Skrining TBC pada 2026

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/