JAYAPURA – Bripda Oktovianus Buara, korban meninggal dunia akibat penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, telah diterbangkan ke Kota Jayapura, Papua.
“Jenazah Bripda Oktovianus Buara dalam perjalanan ke rumah keluarga di Kampung Nafri, Kecamatan Jayapura,” kata Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/4/2024).
Terkait prosesi pemakaman, kata Kapolres, akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu (17/4/2024) di Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi.
Sebelumnya, Bripda Oktovianus Buara ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di pertigaan rumah toko (ruko) Blok B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Selasa (16/4/2024) pukul 05.00 WIT.
Kasat Reskrim Polres Yahukimo, Iptu Tantu Usman, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Selasa siang, menyebut kabar tersebut diketahui pihak kepolisian melalui laporan masyarakat.
Saat dilarikan ke RSUD Dekai, tubuh almarhum Bripda Oktovianus Buara tampak dipenuhi sejumlah luka lecet, sobekan, bahkan luka tusukan.
Luka tusukan terdapat pada bagian belakang badan, lengan kanan dan kiri, dagu sebelah kanan, dan bagian ketiak.
“Kemudian tiga luka sobekan pada belakang leher, jari kelingking bagian kanan, telinga kanan, dan luka lecet pada dada, kaki kanan, dan lengan kiri,” papar Kasat Reskrim.
Adapun tiga orang telah diamankan ke Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Ketiganya berinisial UH, ARH, dan RW.










