Bandar dan Pengedar Sabu di Mimika Dibekuk Polisi

Ahmad

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, bersama personel Sat Resnarkoba berhasil menangkap dua pelaku beserta BB sabu-sabu. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

i

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, bersama personel Sat Resnarkoba berhasil menangkap dua pelaku beserta BB sabu-sabu. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Dua orang pria di Mimika, Papua Tengah, berinisial AI dan MS ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika akibat narkotika jenis sabu.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (30/4/2025) dijelaskan bahwa penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa 29 April 2025 sekitar pukul 17.18 WIT.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, didampingi KBO Satresnarkoba, Iptu Hery Setiabudi, serta personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika.

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, menerangkan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu ini berlangsung di beberapa lokasi berbeda.

Baca Juga :  Ketua Benteng Gaharu: Hanya Maximus-Peggi yang Bisa Berikan Perubahan

Katanya, lokasi pertama pengungkapan tersebut terjadi di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Kantor DPRK Mimika yang mana diamankan pelaku pertama yakni AI. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti (BB) 6 paket sabu-sabu.

“Kemudian dari hasil interogasi terhadap AI ditemukan lagi BB 1 paket di TKP kedua, yaitu di Jalan Cenderawasih lorong samping kuburan SP2,” kata Kompol Hermanto.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku AI, diketahui BB yang diedarkan berasal dari seorang penampung atau bandar berinisial MS yang beralamat di Jalan Hasanuddin, Gang Sirsak samping Kantor KPU Mimika.

Baca Juga :  Pendukung Paslon Pilkada Puncak Jaya Bentrok Lagi, 1 Tewas dan Lainnya Luka-Luka

Di lokasi ketiga, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4 bal besar berisikan 429 paket.

“Selanjutnya dari hasil interogasi, MS mengakui sudah mengedar di TKP ke empat di Jalan Irigasi, Gang Putah. Ditemukan dua paket yang diisi dalam botol hemaviton,” lanjutnya.

Kompol Hermanto bilang, total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan itu didatangkan dari luar Timika, yaitu dari Jawa Timur, tepatnya dari Madura.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika
Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus
Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah
Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol
Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap
Yahukimo Memanas, Kontak Senjata Berujung Korban Jiwa
LBH Papua Pos Sorong Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum Polisi
Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:01 WIT

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:54 WIT

Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:12 WIT

Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:08 WIT

Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:59 WIT

Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT