Bappeda Mimika Lakukan Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Perkotaan Timika

Jefri Manehat

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Septinus Timang, saat memberikan arahan dalam konsultasi publik penyusunan dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) perkotaan Timika. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Septinus Timang, saat memberikan arahan dalam konsultasi publik penyusunan dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) perkotaan Timika. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar konsultasi publik dalam rangka menyusun dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Timika.

Konsultasi publik ini dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana – SP3, Jumat (6/9/2024).

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Mimika, Septinus Timang, menyebut konsultasi publik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari semua pihak yang terlibat demi mewujudkan dokumen perencanaan yang sempurna.

“Hari ini adalah Konsultasi publik yang pertama. Masih ada konsultasi publik selanjutnya dan kami berharap pihak terkait yang diundang dalam konsultasi publik ini dapat memberikan masukan untuk kesempurnaan dokumen RDTR,” ujar Septinus.

Septinus meminta agar pada konsultasi publik berikutnya lebih banyak pihak yang bisa dilibatkan sehingga lebih banyak pendapat dan masukan yang disampaikan untuk kesempurnaan dokumen dan pada akhirnya tidak ada merasa dirugikan.

Lebih lanjut, Septinus menerangkan bahwa saat ini, kawasan perkotaan Timika telah berkembang sangat pesat, baik dari sisi pembangunan perumahan, perdagangan dan jasa, maupun sarana dan prasarananya.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Ajukan Rancangan APBD Perubahan Senilai 7,2 Triliun

Kawasan perkotaan Timika telah mengalami peningkatan penggunaan lahan, khususnya di pusat kawasan sebagai pusat kegiatan permukiman dan perdagangan dan jasa. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang komprehensif.

“Sehingga dalam penyusunan RDTR tersebut, tentunya dibutuhkan perencanaan yang dapat digunakan secara berkelanjutan dan menjadi pedoman pembangunan hingga 20 tahun yang akan datang,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal
Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:13 WIT

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIT

Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13 WIT

Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi

Berita Terbaru

Korban saat tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. (Foto: Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin)

Hukrim

ASN Korban Penikaman di Ilaga Puncak Dirujuk ke Makassar

Senin, 2 Nov 2026 - 20:59 WIT

Korban penikaman di Ilaga, Kabupaten Puncak. (Foto: Satgas ODC)

Peristiwa

Seorang ASN Ditikam OTK di Ilaga Puncak

Senin, 2 Nov 2026 - 20:50 WIT