Pemkab Mimika Ajukan Rancangan APBD Perubahan Senilai 7,2 Triliun

Endy Langobelen

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, menyerahkan materi KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 kepada Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, dalam rapat Paripurna I masa sidang III DPRD Mimika, Jumat (29/9/2023). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, menyerahkan materi KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 kepada Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, dalam rapat Paripurna I masa sidang III DPRD Mimika, Jumat (29/9/2023). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar rapat Paripurna I masa sidang III tentang pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023, Jumat (29/9/2023).

Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Mimika itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Anton Bukaleng, dan dihadiri Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, para anggota dewan, serta sejumlah pimpinan OPD, dan perwakilan Forkopimda.

Dalam rapat tersebut, Bupati Eltinus Omaleng mengajukan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Mimika tahun anggran 2023 dengan nilai anggaran sebesar Rp7,2 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dasar penyusunan rancangan perubahan APBD Mimika tahun anggaran 2023 ini meliputi nilai pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

“Dasar penyusunan rencana perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2023 adalah pertama, pendapatan asli daerah direncanakan berdasarkan rata-rata realisasi pendapatan asli daerah dengan melihat kondisi perkembangan daerah sebesar Rp1.739.729.997.403,-,” ujar Omaleng.

Baca Juga :  Perdana Pemkab Mimika Ekspor 320 kg Kepiting ke Shanghai Cina

Kedua, lanjut dia, pendapatan transfer berdasarkan Undang-Undang APBN tahun 2023 dan Peraturan Menteri Kuangan tahun 2023 serta pendapatan transfer dari provinsi sesuai SK Gubernur Provinsi Papua Tengah sebesar Rp4.168.914.422.858,-. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp10.500.000.000,-.

“Berikutnya belanja daerah. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp7.189.474.687.864,- yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” tuturnya.

Sedangkan perihal pembiayaan daerah diterangkan bahwa penerimaan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.282.730.267.603,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp12.400.000.000,-.

“Sehingga total belanja pada Perubahan ABPD tahun anggaran 2023 sebesar Rp7.201.874.687.864,-” ucap Bupati Omaleng.

Sementara itu, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika yang telah melakukan penyusunan PPAS APBD Perubahan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Koperasi di Mimika Dilatih Kelola Keuangan Berbasis Aplikasi

“Kita menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika karena dalam melakukan penyusunan PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2023 telah mengacu pada Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.

Dengan demikian, Anton meyakini bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika telah tepat dalam mengasumsi dan memprediksi penyusunan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2023 tersebut.

“Untuk itu, diharapkan kepada Pemerintah Daerah dan OPD hendaknya dalam menyusun rencana anggaran pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023, dan pada pelaksanaan program kegiatan dapat jeli melihat kegiatan prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar di masing-masing instansi dengan memperhitungkan waktu pelaksanaan yang hanya beberapa bulan saja hingga tahun anggaran 2023 berakhir pada 31 desember tahun 2023,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Mimika Jemput Bola Izin Usaha Gratis Lewat Program Pojok Nongkrong
Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta
Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat
Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar
Distrik Mimika Baru Hadirkan Pos Timbang Merdeka, Tukar Sampah Jadi Insentif
Data Penduduk Mimika Semester I 2026: 325.596 Jiwa
Bupati Mimika Ancam Cabut Izin Usaha Jika Buang Sampah Sembarangan
170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:29 WIT

DPMPTSP Mimika Jemput Bola Izin Usaha Gratis Lewat Program Pojok Nongkrong

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:25 WIT

Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIT

Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:48 WIT

Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:48 WIT

Distrik Mimika Baru Hadirkan Pos Timbang Merdeka, Tukar Sampah Jadi Insentif

Berita Terbaru