Topik Bappeda

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Septinus Timang, saat memberikan arahan dalam konsultasi publik penyusunan dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) perkotaan Timika. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Pemerintahan

Bappeda Mimika Lakukan Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Perkotaan Timika

Pemerintahan | Jumat, 6 September 2024 - 06:22 WIT

Jumat, 6 September 2024 - 06:22 WIT

Bappeda Mimika menggelar konsultasi publik dalam rangka menyusun dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Timika.

Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Willem Naa, membacakan sambutan dalam pembukaan workshop pembentukan Pokja PPS di Ballroom Swiss-Bellin Hotel Timika, Rabu (21/8/2024). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Pemerintahan

Mimika Jadi Kabupaten Pertama di Papua Bentuk Pokja PPS

Pemerintahan | Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:03 WIT

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:03 WIT

BPSKL Wilayah Maluku Papua bersama Bappeda Mimika menggelar workshop pembentukan Pokja PPS, Rabu (21/8/2024).

Perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Mimika mengikuti meeting pelaporan inovasi daerah terkait diseminasi jenis, prosedur, dan metode penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat inovatif. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Pemerintahan

Penilaian Inovasi Daerah, Mimika Urutan 391 dari 415 Kabupaten

Pemerintahan | Rabu, 10 Juli 2024 - 12:20 WIT

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:20 WIT

Dalam hasil penilaian penerapan inovasi daerah oleh Kemendagri tahun 2023, Mimika menempati urutan 391 dengan skor indeks 2,10 atau…

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika, Yohana Paliling.

Pemerintahan

Bappeda Mimika: Mulai Tahun 2023, Leges Tidak Perlu Dilakukan Lagi

Pemerintahan | Utama | Kamis, 9 Maret 2023 - 08:56 WIT

Kamis, 9 Maret 2023 - 08:56 WIT

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paling, mengatakan bahwa mulai tahun 2023, kontrak perjanjian kerja antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak ketiga tidak perlu lagi dilakukan Leges di Bappeda.