MIMIKA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, memastikan aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan aksi demo di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika pada Senin, 15 Januari 2024, kemarin akan diberikan sanksi tegas.
Hal tersebut disampaikan Bupati Omaleng usai memberikan klarifikasi kepada Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, terkait mutasi pejabat yang dilakukannya pada Desember 2023 lalu serta adanya demonstrasi yang dilakukan sejumlah ASN.
“Mereka yang melakukan demo, saya akan beri sanksi tegas dan mereka yang menjadi aktor dari demo tersebut saya akan pecat,” kata Eltinus kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Menurutnya, mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika merupakan hak prerogatif seorang pimpinan daerah.
“Mutasi itu merupakan kewenangan saya, dan salah saya dimana,” tuturnya.
Kata Eltinus, mutasi yang dilakukan selain menjadi hak prerogatifnya sebagai kepala daerah, mutasi tersebut juga berdasarkan arahan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).