MIMIKA – Aksi mogok kerja petugas pengangkut sampah di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika pada Senin (9/3/2026) sempat melumpuhkan aktivitas pengangkutan sampah di dalam Kota Timika sejak pagi hari.
Akibat aksi tersebut, sampah terlihat menumpuk di sejumlah ruas jalan karena tidak ada armada truk pengangkut yang beroperasi.
Kondisi ini sempat menimbulkan keluhan masyarakat sebelum aktivitas pengangkutan kembali normal pada siang hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi mogok diketahui sudah berlangsung sejak subuh. Para sopir truk bersama petugas pengangkut sampah berkumpul di pangkalan mereka yang berada di Kantor DLH lama, Jalan Cenderawasih.
Dalam pertemuan tersebut, para pekerja sepakat untuk tidak melakukan aktivitas kerja sehingga tidak satu pun armada truk pengangkut sampah keluar untuk beroperasi.
Menanggapi situasi tersebut, Komisi IV DPRK Mimika langsung turun tangan. Lembaga legislatif itu menjadwalkan pemanggilan terhadap DLH Mimika serta perwakilan pekerja untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Anggota Komisi IV DPRK Mimika, Abrian Katagame, mengatakan pihaknya perlu mendengar secara langsung penjelasan dari kedua belah pihak agar persoalan yang memicu aksi mogok dapat diketahui secara jelas dan dicarikan solusi bersama.
“Kami melihat langsung kondisi di lapangan, memang sempat terjadi penumpukan sampah karena petugas mogok. Komisi IV akan memanggil DLH dan perwakilan pekerja untuk RDP supaya kita cari solusi bersama dan kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi,” ujar Abrian.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRK Mimika, Simson Gujangge, yang juga turun langsung mengecek aktivitas pengangkutan sampah di lapangan.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kebersihan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga tidak boleh terganggu.
“Pelayanan sampah ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, kami turun langsung melihat kondisi di lapangan dan berdiskusi dengan petugas. Komisi IV akan menjadwalkan RDP dengan DLH agar semua persoalan bisa dibuka dan diselesaikan,” kata Simson.
Komisi IV DPRK Mimika menjadwalkan RDP bersama DLH Mimika dan perwakilan petugas pengangkut sampah pada Selasa (10/3/2026).
Pertemuan tersebut diharapkan dapat mengungkap persoalan yang menjadi pemicu aksi mogok sekaligus menghasilkan solusi agar pelayanan pengangkutan sampah di Kabupaten Mimika tetap berjalan normal dan tidak kembali terganggu di kemudian hari.









