Home / DPR

Perbup Plastik Sekali Pakai Tak Cukup, DPRK Mimika Minta Pemkab Maksimalkan Perda Sampah

Ahmad

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan sampah di tepi Jalan Yos Sudarso, Timika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Tumpukan sampah di tepi Jalan Yos Sudarso, Timika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika resmi menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai, yang ditujukan kepada pelaku usaha, instansi pemerintah, dan masyarakat umum. Namun, langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Elinus Balinol Mom, menilai kebijakan ini semestinya tidak berdiri sendiri.

Ia menegaskan bahwa Pemkab perlu memaksimalkan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah yang lebih menyeluruh dalam pengaturannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut saya, yang lebih penting adalah bagaimana kita menjalankan Perda yang sudah ada. Kalau ada hal-hal yang belum diatur, seperti larangan penggunaan plastik sekali pakai, itu bisa disempurnakan dalam Perda, bukan dengan membuat turunan seperti Perbup,” ujar Elinus saat ditemui, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga :  DPW KORNI Papua Barat Bagi 500 Paket Takjil ke Masyarakat

Kata dia, Perda tersebut telah mengatur aspek penting pengelolaan sampah, mulai dari waktu dan lokasi pembuangan hingga sanksi bagi pelanggar. Meski begitu, pelaksanaannya di lapangan dinilai masih lemah.

“Yang kita perlu perkuat sekarang adalah sosialisasi kepada masyarakat. Di dalam Perda juga sudah tertuang sanksi bagi mereka yang tidak membuang sampah pada tempatnya, tapi belum semua masyarakat tahu,” imbuhnya.

Menurut Elinus, sejauh ini pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi melalui papan informasi di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di dalam kota.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Puluhan Personel Polda Papua Perkuat Polres Dogiyai

Namun, ia menyebut langkah itu belum cukup untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada warga.

Meski menyarankan penyempurnaan regulasi melalui Perda, Elinus tetap mengapresiasi inisiatif pemerintah menerbitkan Perbup sebagai bagian dari upaya mengurangi limbah plastik di Mimika.

“Kami di Komisi IV siap melakukan pengawasan. Tapi pemerintah juga harus tegas dalam penerapan aturan ini. Jangan hanya sebatas seremonial, sementara sampah plastik terus mencemari lingkungan kita,” tegasnya.

Perbup larangan plastik sekali pakai ini menjadi langkah terbaru Pemkab Mimika di tengah meningkatnya volume sampah domestik, terutama dari limbah rumah tangga dan pusat perbelanjaan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM
Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi
Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah
Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat
DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik
DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP
Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:52 WIT

Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:59 WIT

Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:50 WIT

Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:41 WIT

Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat

Jumat, 17 April 2026 - 11:43 WIT

DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT