Dua Pencuri Konsentrat PTFI Ditangkap, Kerugian Rp100 Juta

Ahmad

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku pencurian konsentrat PTFI yang masih di bawah umur diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

i

Salah satu pelaku pencurian konsentrat PTFI yang masih di bawah umur diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Dua orang pria di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tertangkap tangan mencuri konsentrat di area operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) di Mile 74 tangki 401, pada Senin (17/2/2025) dini hari.

Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Tembagapura, Ipda Ahmad Yudha Wiratama, saat ditemui awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (19/2/2025).

Ipda Ahmad Yudha menyebut kedua pelaku masing-masing berinisial DG dan AT alias Y. DG merupakan eks karyawan PTFI, sedangkan AT merupakan anak di bawah umur.

Kasus tersebut berhasil terungkap oleh pihak internal keamanan PTFI. Saat itu, pihak sekuriti yang tengah berpatroli menemukan adanya tanda-tanda mencurigakan di sekitaran lokasi kejadian.

“Awalnya itu dari Security G4S menemukannya subuh-subuh kok ada gerak-gerik mencurigakan, kemudian dipanggil ditanya Id-nya enggak ada, akhirnya tertangkap tangan di situ,” kata Ipda Ahmad Yudha.

Baca Juga :  Curas Marak Jelang Pilkada Mimika, Polisi: Tak Berkaitan dengan Politik

Setelah tertangkap tangan, kedua pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Security G4S untuk dilakukan pemeriksaan secara internal oleh tim sekuriti.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim sekuriti juga melakukan penyisiran di lokasi kejadian guna mencari bukti yang kuat terkait aksi pencurian itu. Lantas ditemukanlah barang bukti berupa konsentrat yang dicuri oleh kedua pelaku tersebut.

Hasil pencarian tersebut kemudian menjadi bukti kuat bagi pihak managemen untuk proses hukum lebih lanjut terhadap kedua pelaku.

“Sudah olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di atas,” ujar Ipda Ahmad Yudha.

Ipda Ahmad Yudha mengungkapkan, menurut hasil pemeriksaan bahwa pelaku DG telah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Sedangkan AT baru satu kali melakukan tindakan pencurian tersebut.

Baca Juga :  Mobil Dinas Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

“Dia (AT) baru sekali, yang satu lagi (DG) udah dua kali,” ungkapnya.

Selanjutnya, menindaklanjuti kasus ini, Polsek Tembagapura membawa salahsatu pelaku di bawah umur yakni AT alias Y ke Polres Mimika guna menjalani proses diversi.

Namun, upaya diversi yang melibatkan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial Kabupaten Mimika, serta manajemen PTFI tersebut hanya menghasilkan proses hukum tetap dilanjutkan.

Ipda Ahmad Yudha bilang, proses hukum tetap ditempuh pihak manajemen dengan tujuan sebagai pembelajaran bagi yang bersangkutan dan agar tidak mengulanginya lagi.

Sementara itu, atas perkara ini, jumlah kerugian yang dialami pihak perusahaan ditaksir mencapai Rp100 juta.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika
Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus
Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah
Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol
Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap
Yahukimo Memanas, Kontak Senjata Berujung Korban Jiwa
LBH Papua Pos Sorong Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum Polisi
Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:01 WIT

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:54 WIT

Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:12 WIT

Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:08 WIT

Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:59 WIT

Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT