Polisi Selidiki Kasus Peredaran Uang Palsu di Mimika

Ahmad

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi peredaran uang palsu di Mimika. (Foto: Istimewa/Amartha.com)

Ilustrasi peredaran uang palsu di Mimika. (Foto: Istimewa/Amartha.com)

MIMIKA – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, mengatakan saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas adanya laporan warga terkait peredaran uang palsu di Mimika.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti seperti video rekaman CCTV beserta video-video lainnya tentang beredarnya uang palsu di Mimika.

Beberapa pedagang yang terkena dampak beredarnya uang palsu tersebut juga telah didatangi dan dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga sudah meminta keterangan kepada para pedagang di situ ya (sekitaran Jalan Hassanudin). Dari informasi yang kami peroleh, modus yang digunakan itu dia (terduga pelaku-red) menggunakan uang pecahan Rp100 ribu, berbelanja hanya sebesar Rp5 ribu, kemudian memperoleh kembalian Rp95 ribu,” jelas Fajar saat ditemui di Hotel Swiss-Bellin, Timika, Papua Tengah, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga :  Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

“Kemudian setelah mendapatkan kembalian, yang bersangkutan langsung pergi meninggalkan tempat dia berbelanja,” ujarnya menambahkan.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Mimika masih melakukan pendalaman guna mengungkap terduga pelaku penyebaran uang palsu tersebut.

“Sementara ini, kita ada dapat satu rekaman CCTV yang diduga merupakan terduga pelaku yang membelanjakan uang tersebut tapi itu tentunya masih dalam penyelidikan kami,” ungkapnya

Baca Juga :  Panglima TNI Berkunjung ke Mimika, Ini Agendanya

Fajar melanjutkan, beberapa waktu lalu pihaknya berhasil mengamankan 3 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

“Kemarin, kami dari Sat Reskrim Polres Mimika sudah ke lokasi di mana kami sudah mengamankan 3 lembar yang diduga sebagai uang palsu dengan pecahan seratus ribu,” katanya.

Fajar pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan teliti dalam menerima uang.

“Jadi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati apabila menemukan uang dengan pecahan besar sebaiknya dicek terlebih dahulu,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama
Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika
Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika, Uang Rp75 Juta dan HP Milik Jurnalis Raib
Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:16 WIT

Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:10 WIT

Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 23:35 WIT

Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika, Uang Rp75 Juta dan HP Milik Jurnalis Raib

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Berita Terbaru

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

BBM Naik, Lima Proyek Strategis Rp94 Miliar di Mimika Dipangkas

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:03 WIT