Dukcapil Mimika Turlap ke Sejumlah Makam, Ini yang Dilakukan

Ahmad

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo bersama jajarannya meninjau salah satu TPU. (Foto: Istimewa/Dokumen Disdukcapil Kabupaten Mimika)

i

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo bersama jajarannya meninjau salah satu TPU. (Foto: Istimewa/Dokumen Disdukcapil Kabupaten Mimika)

MIMIKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika pada Rabu, 22 Oktober 2025 mendatangi sejumlah makam.

Kedatangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo didampingi sejumlah jajarannya.

Dalam agenda tersebut, jajaran Disdukcapil meninjau satu per satu makam di 9 tempat pemakaman umum (TPU) yang ada di Kabupaten Mimika.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo membenarkan bahwa kegiatan ini merupakan kunjungan sekaligus pendataan warga yang sudah meninggal dunia.

Dalam kegiatan ini, Disdukcapil tentu tidak sendiri. Slamet mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pemukiman dan petugas makam.

Slamet menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk melakukan penertiban data kematian warga di Mimika.

Baca Juga :  Di Usia ke-29, Pemkab Mimika Mantapkan Langkah Menuju Smart City

“Ini kita mengroscek masyarakat yang sudah mati tapi belum diurus akta kematiannya. Nanti kita terbitkan, serahkan ke petugas makam, kemudian diserahkan ke keluarga,” kata Slamet saat konfirmasi, Rabu malam.

Lebih lanjut disampaikan, agenda ini merupakan bagian dari inovasi yang telah dilakukan oleh Disdukcapil selama tiga tahun terakhir, bekerja sama dengan dinas pemukiman dan juga petugas makam.

Slamet mengatakan, kerja sama dengan petugas makam ini untuk melihat atau mendata kuburan yang tidak terdapat nisan juga nama.

Adapun 9 TPU yang didatangi Disdukcapil yaitu TPU di Sp1, TPU Sp4, TPU Limau Asri, TPU Wangirja, TPU Sp2, TPU Sp3, TPU Airport dan TPU Mapuru Jaya.

Baca Juga :  Dividen PTFI untuk Pemda Masih Menjadi Mimpi Panjang

Kata Samet, untuk warga yang meninggal di rumah sakit akan diterbitkan surat kematiannya oleh pihak rumah sakit.

Sementara warga yang meninggal di rumah–surat kematiannya akan diterbitkan oleh pihak kelurahan atau kampung. Selanjutnya, Disdukcapil akan menerbitkan akta kematiannya.

Hal ini dilakukan agar ke depan jika yang bersangkutan sudah meninggal maka namanya tak lagi ada sebagai penerima bantuan sosial, daftar pemilih tetap pada saat pemilu ataupun lainnya.

Slamet mengatakan, khusus untuk TPU Sp3 sebagian besar akta kematian sudah diterbitkan, tinggal menunggu diserahkan kepada petugas makam untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak keluarga yang bersangkutan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Otsus, Pemkab Mimika Bangun Rumah Layak Huni di Empat Distrik
Realisasi Pajak Daerah Mimika Hingga Oktober 2025 Capai 78 Persen
Pimpin Apel, Wabup Mimika Tekankan Hal Ini ke ASN
Pemkab Mimika Bakal Bangun Sejumlah Kantor Polsek di 2026
Pemkab Mimika Tanda Tangani PKS Optimalisasi Pungutan Pajak Pusat dan Daerah
Gara-gara TPP Puskesmas Atuka Dipalang, Begini Respon Bupati Mimika
Hari Pangan Sedunia, DKP Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah
Sikapi Adanya Perundungan di Wilayahnya, Kepala Distrik Wania Terbitkan Imbauan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:04 WIT

Dukcapil Mimika Turlap ke Sejumlah Makam, Ini yang Dilakukan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:04 WIT

Lewat Otsus, Pemkab Mimika Bangun Rumah Layak Huni di Empat Distrik

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:57 WIT

Realisasi Pajak Daerah Mimika Hingga Oktober 2025 Capai 78 Persen

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:16 WIT

Pimpin Apel, Wabup Mimika Tekankan Hal Ini ke ASN

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:57 WIT

Pemkab Mimika Bakal Bangun Sejumlah Kantor Polsek di 2026

Berita Terbaru

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo bersama jajarannya meninjau salah satu TPU. (Foto: Istimewa/Dokumen Disdukcapil Kabupaten Mimika)

Pemerintahan

Dukcapil Mimika Turlap ke Sejumlah Makam, Ini yang Dilakukan

Rabu, 22 Okt 2025 - 22:04 WIT

Kepala Bapenda Kabupaten Mimika, Dwi Cholifah saat ditemui, Senin (20/10/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Realisasi Pajak Daerah Mimika Hingga Oktober 2025 Capai 78 Persen

Rabu, 22 Okt 2025 - 01:57 WIT