Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI

Ahmad

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba. (Foto: Ahmad)

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba. (Foto: Ahmad)

MIMIKA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Payung hukum ini dinilai mendesak guna memproteksi karya komunal masyarakat adat, memajukan industri kreatif lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Minimnya regulasi daerah membuat pendaftaran kekayaan intelektual komunal di Mimika tergolong sangat rendah. Dari puluhan karya yang tercatat, mayoritas masih didominasi HKI personal seperti merek dagang, hak cipta, dan karya musik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tidak lebih dari 50 karya yang terdaftar di Mimika, baru dua HKI komunal yang terlindungi secara hukum, yaitu seni ukir Mbitoro dan Karapao. Padahal potensi komunal lainnya seperti Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, hingga Indikasi Geografis sangat melimpah,” ujar Kepala Kantor Wilayah Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, saat ditemui di Horison Diana Timika, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga :  “Wisata Mancing Dadakan” di Jalan Ahmad Yani Mimika, Sindiran Halus untuk Genangan Abadi

Absennya Perda HKI juga berdampak pada belum terdaftarnya sejumlah komoditas unggulan daerah ke dalam kategori Indikasi Geografis (IG). Produk khas daerah seperti Kopi Amungme Gold, Kepiting Karaka, hingga olahan Sagu Mimika sampai saat ini belum memiliki legalitas perlindungan kekayaan intelektual.

Guna mengatasi persoalan ini, Anthonius menekankan pentingnya sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan, serta Dinas Pariwisata diminta berkolaborasi mengintegrasikan berbagai ajang festival lokal—seperti Festival Kamoro Kakuru, rencana Festival Mangrove, dan Tifa Kreatif—sebagai wadah promosi karya terdaftar.

Baca Juga :  DPMPTSP Mimika Beri NIB Kepada 7 KUPS Kampung Pigapu

Selain masalah regulasi, tinggi biaya pendaftaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi kendala utama bagi masyarakat adat dan pelaku UMKM. Karena itu, Pemkab Mimika didorong mengalokasikan anggaran pendampingan melalui APBD.

“Masyarakat lokal membutuhkan fasilitasi biaya pendaftaran dari pemerintah daerah. Di beberapa daerah seperti Kabupaten Asmat, Pemerintah Provinsi Papua, maupun Kota/Kabupaten Jayapura, pemerintah setempat telah mengalokasikan anggaran khusus sehingga pendaftaran HKI bagi masyarakat lokal bisa digratiskan,” kata Anthonius.

Tak hanya berfokus pada UMKM dan pelaku seni tradisional, Kanwil Hukum Papua menyarankan agar pendampingan HKI turut menyasar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Mimika untuk mematenkan inovasi maupun desain industri karya para siswa.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal
Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:13 WIT

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIT

Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13 WIT

Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi

Berita Terbaru

Penangkapan DPO tersangka penembakan karyawan Freeport di Mimika. (Foto: Satgas ODC)

Hukrim

Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport

Selasa, 27 Okt 2026 - 04:32 WIT