NABIRE – Ratusan massa yang mengatasnamakan Asosiasi Tenaga Honorer Kabupaten Nabire kembali menggelar aksi demo di halaman Kantor Bupati Nabire, Senin (16/1/2023).
Aksi demo tersebut bertujuan untuk menolak hasil verifikasi pengangkatan tenaga honorer K2 yang diumumkan pada Jumat (13/1/2023) lalu.
Dari pantauan GaleriPapua.com di lapangan, massa aksi tiba di titik kumpul, Kantor BPSDM Nabire, sekitar pukul 10.00 waktu setempat.
Selanjutnya massa melakukan long march ke halaman Kantor Bupati Nabire dengan membawa spanduk bertuliskan, ‘Asosiasi Tenaga Honorer/Kontrak Kabupaten Nabire menolak dengan tegas hasil tenaga honorer K2 Kabupaten Nabire’.
Spanduk yang sama juga memuat pernyataan yang menjadi tuntutan mereka dalam aksi demo tersebut, yakni sebagai berikut.
Pertama, menuntut agar sisa hasil pengangkatan K2 tahun 2015 segera dikeluarkan. Kedua, menolak penerimaan CPNS formasi umum tahun 2022/2023. Ketiga, mengeluarkan hasil yang akurat dari Kemenpan-RB.
Sesampainya di lokasi aksi, massa melakukan orasi sembari menunggu kedatangan pihak pemerintah, dalam hal ini Bupati Nabire.
“Sebagai anak tanah, saya menangis dengan hasil yang ada. Kami menyesali dan tiga hari menghentikan pelayanan karena kami sedih, kami kecewa,” kata Sub Koordinator RSUD Nabire, Kuriana Ramandey.
Diungkapkan bahwa di antara mereka, ada pegawai honorer yang sudah bekerja dari tahun 2005. Bahkan dari yang belum nikah sampai memiliki cucu pun masih berstatus honor hingga saat ini.
“Ada saya punya teman-teman yang masih magang lima tahun, nasib tidak jelas. Kami yang sudah k2 saja kami masih pertanyaan kami punya nasib, bagaimana dengan mereka,” tandasnya.
Dengan persoalan-persoalan seperti ini, menurut Kuriana, tentu akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi saya mohon dengan hormat, tolong kaji kembali data-data untuk kami rumah sakit dan saya punya teman-teman yang lain,” pintanya.
Sementara itu, Bupati Nabire, Mesak Magai, yang langsung hadir menemui massa aksi mengatakan bahwa dirinya telah mengambil kebijakan untuk membatalkan 800 nama hasil verifikasi pengangkatan K2 tersebut.
Pembatalan itu diupayakan melalui surat nomor 800/165/Set perihal peninjauan kembali keputusan Menteri PAN-RB.
“Hari ini saya sudah siapkan surat untuk dikirim ke pusat bahwa 800 orang yang sudah terverifikasi kita minta batal,” ungkapnya di hadapan massa aksi.
“Kemudian semua ini (para tenaga honorer) kita akan dorong di non-ASN. Jadi tidak ada K2, tetapi semua non-ASN,” imbuhnya.
Bupati Mesak menegaskan, semua proses pengangkatan pegawai hanya akan melalui tiga kategori, yakni non-ASN, PPPK, dan formasi terbuka atau umum.
Hal ini, kata dia, terpaksa dilakukan lantaran APBD Kabupaten Nabire sudah tidak lagi mampu membayar gaji pegawainya.
“APBD kabupaten Nabire hari ini sudah tidak mampu sekali untuk bayar pegawai yang saat ini sudah jadi pegawai di sini. Kabupaten Nabire memiliki pegawai terbanyak kedua di Provinsi Papua setelah jayapura,” jelasnya.
Apalagi, lanjut Bupati Mesak, saat ini PPPK ditambah guru SMK dan SMA sudah kembalikan ke kabupaten sehingga jumlah seluruh pegawai kabupaten Nabire hari ini sekitar 5 ribu sekian orang.
“Kalau dulu sebelum tahun 2022 ke bawah, dana DAU dialokasikan untuk belanja pegawai itu kewenangan kami. Namun, sekarang sudah menggunakan e-Market. Mereka dari pusat sudah patok setiap gaji pegawai berapa. Dan untuk gaji pegawai Kabupaten Nabire hari ini e-market yang mereka sudah patok itu Rp480 sekian miliar. Itu pun tidak cukup untuk membiayai pegawai negeri,” terangnya.
Oleh karena itu, bilamana dilakukan penambahan pegawai lagi, maka perlu dilakukan juga penambahan anggaran.
“Karena sekarang APBD kita yang ada tidak mampu bayar gaji, maka saya sudah siapkan surat untuk dikirimkan ke pusat bahwa 800 orang yang sudah terverifikasi kita batal,” tandasnya.
“Yang kedua, semua tenaga kontrak mulai tahun 2023, kami tidak akan perpanjang juga karena tenaga kontrak akan diperpanjang setiap tahun bila tenaganya memang benar-benar dibutuhkan,” tambahnya.
Diakhir tanggapan itu, Bupati Mesak melanjutkan dengan membacakan surat yang telah dibuat untuk segera diantarkan ke pusat.
Di samping itu, Koordinator Umum massa aksi, Piet Nabot Kuaway merasa kurang puas dengan apa yang telah disampaikan Bupati Mesak.
“Dari tanggapan bupati mengenai surat ini, memang kami semua keberatan. Harusnya surat itu dibuat secara terperinci. Poin-poin ini harus dipertegas, memberikan pernyataan dan juga jaminan kepada kami. Jaminannya apa, itu kita minta tidak dijawab,” keluhnya mewakili massa saat diwawancarai.
Untuk itu dia meminta agar nama-nama yang mendaftarkan diri bisa dilakukan verifikasi ulang.
“Masalah kemarin kerja sampai tahun berapa itu segera diakomodir. Bagi tenan-teman 800 yang sudah divalidasi itu segera dikeluarkan,” tuturnya.
Lewat aksi ini, Piet berharap ke depannya Pemkab Nabire melalui BKPSDM dapat memberikan hak-hak pegawai sebagaimana mestinya.
Sebab, sampai detik ini masih banyak pegawai yang telah berusia di atas 40-50 tahun namun belum juga diangkat.
“Harapan kami, ke depan kami minta supaya kami yang ada semua ini segera di berikan hak-haknya lewat kantor BKPSDM yang dipercayakan membawa berkas- berkas ini dengan baik-baik ke sana (pusat),” harapnya.
“Kembali juga supaya teman-teman ini tidak bertanya-tanya, tidak menggangu pemerintahan ini. Kalau pemerintahan ini berjalan terus bertanya dan mengganggu pemerintahan ini. Supaya pemerintahan ini bisa berjalan, kami juga jalan. Itu yang makanya kita minta, supaya pemerintah bantu kami. Kalau pemerintah bantu kami, maka kami juga pasti mendukung pemerintah,” tutupnya.