YAHUKIMO – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Distrik Dekai di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dikabarkan ludes terbakar pada Minggu (6/8/2023).
Informasi yang dihimpun GaleriPapua.com, Kantor KPU tersebut terbakar sekitar pukul 08.48 waktu setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.
Dikatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait penyebab dari insiden tersebut.
“Saat ini, penyelidikan sedang dilakukan untuk mengungkap penyebab dari terbakarnya gedung tersebut,” ujar Benny via pesan singkat, Minggu (6/8/2023) sore.
Benny menjelaskan bahwa informasi kebakaran ini berawal saat salah satu anggota Polres Yahukimo melaporkan kejadian kebakaran tersebut kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Yahukimo melalui alat komunikasi radio HT.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz pun langsung segera merespon laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian.
“Ketika tim gabungan tiba di lokasi, bangunan Kantor KPU Distrik Dekai sudah habis terbakar dan api sudah padam,” ungkap Benny.
“Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan informasi terkait peristiwa ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut Benny mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa yang dilaporkan akibat kebakaran tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dan diamankan di TKP yakni 1 buah seng bekas terbakar, 1 buah kayu bekas terbakar, 1 buah serpihan kaca, 1 buah pintu besi bekas terbakar, dan 1 buah grendel bekas terbakar.
Atas kejadian ini, Benny mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Yahukimo untuk tetap tenang dan waspada serta tidak terpancing oleh provokasi atau isu yang belum terverifikasi.
“Mari kita berupaya menjaga ketenangan dan memberikan dukungan kepada aparat Kepolisian untuk mengungkap penyebab Kebakaran di Kantor KPU Distrik Dekai ini,” pungkasnya.