Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Johannes Rettob, Penyidik Bakal Panggil Saksi Ahli

Ahmad

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

i

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika dalam waktu dekat akan memanggil saksi ahli untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik calon Bupati Mimika nomor urut 1, Johannes Rettob.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, mengatakan meski telah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, namun bukti-bukti yang ada belum cukup.

Oleh karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil dan meminta keterangan dari saksi ahli.

“Memang dalam waktu dekat sudah kita rencanakan. Apabila sudah kami lakukan pemeriksaan saksi ahli, kami akan segera melakukan tahap I,” kata AKP Fajar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 11 November 2024.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Homestay Cartensz Mimika

Diketahui sebelumnya, polisi berencana melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dengan pelapor atas nama Johannes Rettob tersebut.

Gelar perkara itu rencananya dilakukan karena penyidik telah mengantongi keterangan dari pelapor serta melakukan pemeriksaan terhadap terlapor berinisial RK.

AKP Fajar bilang, perkara ini bermula saat terlapor RK diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor melalui salah satu platform media sosial.

Baca Juga :  Tempat Hiburan Malam di Mimika Bakal Ditutup Selama Ramadhan

Johannes Rettob yang merasa tak terima dengan hal tersebut kemudian melaporkannya ke Sat Reskrim Polres Mimika beberapa waktu lalu. Penyidik pun memanggil RK dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan pun mengakui telah mengunggah narasi di sosial media yang menyebabkan pelapor merasa tidak nyaman.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika
Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus
Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah
Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol
Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap
Yahukimo Memanas, Kontak Senjata Berujung Korban Jiwa
LBH Papua Pos Sorong Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum Polisi
Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:01 WIT

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:54 WIT

Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:12 WIT

Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:08 WIT

Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:59 WIT

Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT