Kasus Penikaman di Lorong SMA Taruna Timika Naik Tahap I

Ahmad

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Kasus penikaman yang terjadi di depan lorong SMA Taruna, Nawaripi, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah pada 13 Desember 2024 lalu telah naik tahap I.

Adapun korban dalam kasus ini berinisial JFTL (24) sedangkan tersangkanya masing-masing berinisial YRY (19) an SW (17).

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan berkas perkara kasus tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Fajar mengatakan, setelah tahap I oihaknya tinggal menunggu petunjuk jaksa mengenai langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda di Mimika Desak Percepatan Penanganan Konflik Kwamki Narama

“Kalau sudah ada (Petunjuk Jaksa-red) maka kami segera lanjutkan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan),” kata AKP Fajar saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin 13 Januari 2025.

Sementara itu, aksi penikaman ini terjadinya buntut kedua tersangka merasa tersinggung karena ditegur oleh korban yang saat itu tegah mendirikan tenda untuk acara pernikahan.

Saat itu, korban menegur agar tidak melitas terlebih dahulu. Namum, pelaku yang tidak terima kemudian terlibat cekcok dengan korban sebelum akhirnya terjadi penikaman.

Baca Juga :  Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Tim Harmonisasi ke Kapiraya

Atas kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di perut dan dirawat di RSUD Mimika. Kabar mengeai tindakan yang dialami oleh korban ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Polisi pun melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka. Tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah SW (17).

Ia ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Mimika di Pasar Sentral. Kemudian, tersangka YRY (19) diserahkan oleh keluarganya ke Polres Mimika pada 14 Desember 2024.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan
Polisi Limpahkan Kasus Pasangan Kekasih Pengedar Sabu ke Kejari Mimika
Jenazah Karyawan Freeport Korban Penembakan Grasberg Dipulangkan ke Bandung

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22 WIT

Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:52 WIT

Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika

Berita Terbaru

Jenazah korban dievakuasi dari Kali Kabur, Mile 30 Tanggul Barat, areal PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (18/3/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Mile 30 Mimika

Rabu, 18 Mar 2026 - 23:00 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/